Sakit Hati Dituduh Merusak Mobil, Pemuda di Tomohon Bikin Keributan

Polisi mengamankan pelaku usai warga melapor ada keributan di Lorong Salak, Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 07 Feb 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan yang terjadi di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, Minggu (6/2/2022).

“Pelaku adalah seorang pria berinisial MS berusia 19 tahun, warga Tomohon. Dia diamankan beberapa saat setelah kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2/2022).

Abast mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan masyarakat tentang keributan di Lorong Salak, Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan. Polisi langsung datang ke TKP untuk mengumpulkan informasi.

“Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, pelaku melakukan keributan dengan berteriak-teriak di sepanjang lorong,” kata Abast.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Warga Lapor Polisi

Bahkan saat ditegur warga, pelaku tak menghiraukannya, hingga akhirnya warga melaporkannya ke polisi. Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi langsung mengamankan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku pun mengaku berteriak-teriak karena sakit hati dan marah telah dipukul oleh seorang pria berinisial HM, di mana pelaku dituduh telah merusak kendaraan roda empat milik HM yang dipinjamnya,” ungkap Abast.

Abast mengatakan, selain mengamankan MS, polisi juga memanggil HM ke Mapolsek Tomohon Selatan untuk dimintai keterangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya