Kembali Berstatus PPKM Level 3, Berikut Pesan Ridwan Kamil untuk Warga Bodebek dan Bandung Raya

Wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung raya kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 11:00 WIB
11 Daerah di Jawa Barat Mulai Terapkan PPKM Level 3
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berbagai lintas agama di Universitas Muhammadiyah, Kota Bandung, Senin (26/7/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Wilayah aglomerasi di Jawa Barat, Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung raya kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pengumuman itu disampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta kedua wilayah aglomerasi tersebut untuk meningkatkan tracing atau pengetesan terhadap kontak erat orang yang terpapar Covid-19. 

"Penekanannya tolong diingatkan lagi, kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama tetapi rendahnya tracing. Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung raya meningkatkan tracing sehingga satu yang sakit, harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).

Berdasarkan arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, lanjut Emil, terkait peningkatan vaksinasi dosis dua khususnya bagi lansia. Adanya lonjakan kasus yang terjadi saat ini termasuk varian Omicron yang penyebarannya jauh lebih cepat, harus segera diwaspadai.

"Omicron ini kasusnya cepat, ada empat wilayah di Jabar yang kasus hariannya sudah melebihi rekor Delta per harinya. Salah satunya Depok, kemudian Kota Bekasi dan lain-lain. Nah, tetapi tingkat hospitalisasinya rendah," ungkpa eks Wali Kota Bandung itu.

Guna mengantisipasi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit dan menjaga kestabilan BOR, Emil mengimbau kepada masyarakat agar yang bergejala ringan melakukan isolasi mandiri dengan suplai obat-obatan yang diberikan gratis oleh puskesmas di wilayah masing-masing.

"Jabar mengimbau kepada masyarakat agar kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan dikit-dikit mendatangi rumah sakit. Dengan tiga empat hari sembuh, yang tidak bergejala dan bergejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat-obatan gratis dari negara yang bisa kami bantu melalui telemedicine Kementerian Kesehatan," tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Pengetesan Acak di Tempat Wisata

FOTO: Tes Antigen Penumpang KRL di Stasiun Manggarai
Calon penumpang memotret hasil tes antigen di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (21/6/2021). PT KAI Commuter melakukan tes antigen secara acak kepada penumpang KRL guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Khusus untuk Kota Bandung, Emil menginstruksikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar melakukan pengetesan acak di sejumlah tempat hiburan, seperti restoran dan hotel.

Emil mencurigai penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron terjadi di Bandung karena tingginya jumlah wisatawan yang datang saat libur akhir tahun kemarin.

"Saya minta khususnya di Bandung, Pak Yana menyampaikan agar melakukan random sampling pengetesan di PHRI, hotel restoran karena dugaan derasnya wisatawan memengaruhi kasus Omicron khususnya di Kota Bandung," ucapnya.

Emil juga meminta kebijakan setiap daerah dalam memberlakukan PPKM level 3. Sebab, meski wilayah Bandung raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kota Sumedang sama-sama berstatus level 3 namun angka kasusnya berbeda.

"Kemudian PPKM level 3 ini akan menapaki kebijakan masing-masing yang saya perintahkan untuk diadaptasi seadil mungkin. Contohnya Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia berlabel aglomerasi Bandung raya bagaimana PPKM level tiganya, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya