Liputan6.com, Bandung - Polisi berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1,19 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keberhasilan itu setara dengan menyelamatkan 5 juta jiwa orang Indonesia dari penyalahgunaan narkotika.
Listyo menjelaskan, jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu-sabu dapat dikonsumsi lima orang.
"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Advertisement
Selain itu, lanjutnya, sabu-sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun jika berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sabu-Sabu di Perairan Selatan Jabar
Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Advertisement