Malunya, Muda-Mudi Harus Dijemput Ortu di Kantor Polisi Usai Kedapatan Indehoy di Hotel

Dua pasangan bukan suami istri, terpaksa harus diamankan pihak berwajib. Mereka tertangkap basah saat indehoy di kamar hotel Kota Gorontalo, Jumat (25/03/2022).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 27 Mar 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Dua pasangan bukan suami istri, terpaksa harus diamankan pihak berwajib. Mereka tertangkap basah saat indehoy di kamar hotel Kota Gorontalo, Jumat (25/03/2022).

Kedua pasangan terpaksa dibawa ke Polres Gorontalo Kota karena tidak mampu menunjukan surat yang sah sebagai suami istri. Bahkan saat itu kedua pasangan tersebut sempat membohongi petugas bahwa mereka adalah keluarga.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Ketua Tim Operasi Pekat, Iptu Iwan Kapojos menjelaskan, selain mengamankan 2 pasangan di luar nikah, tim Operasi Pekat ikut mengamankan 3 orang pengunjung penginapan, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk malam ini, kami fokus pada masalah prostitusi. Dan hasilnya," kata Iptu Iwan.

"Kami berhasil menemukan 2 pasangan di luar nikah dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo," ungkapnya.

Ditambahkannya, usai menargetkan hotel dan penginapan, petugas kemudian melakukan razia di sejumlah tempat yang terindikasi menjajakan minuman keras.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Harus Dijemput Ortu atau Keluarga

“Dari hasil razia yang menyisir lokasi penjualan miras, kami menemukan ada beberapa botol miras yang masih diperjual belikan oleh pemilik warung. Yaa, terpaksa kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, khusus dua pasangan d iluar nikah, pihaknya baru akan memperbolehkan mereka kembali ke rumah, setelah dijemput oleh keluarga masing-masing.

"Selain kami lakukan pembinaan, harus orangtua atau keluarga yang menjemput," imbuhnya.

“Mereka akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi hal itu,” ia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya