Liputan6.com, Gorontalo - Menjelang Idul Fitri 2025, permintaan uang baru di Gorontalo mengalami peningkatan signifikan. Tradisi ‘jakati’—pembagian uang pecahan dalam kondisi masih baru—menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya kebutuhan masyarakat akan uang layak edar.
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Gorontalo mengalokasikan sekitar Rp873 miliar melalui program Serambi 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).
Baca Juga
Program ini bertujuan memastikan ketersediaan uang rupiah selama Ramadan hingga perayaan Lebaran agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal.
Advertisement
Namun, di tengah upaya tersebut, sejumlah warga mengeluhkan adanya praktik percaloan dalam penukaran uang baru. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan pecahan rupiah secara langsung di berbagai bank akibat ulah oknum yang diduga bekerja sama dengan pihak tertentu.
Beberapa warga menyebut bahwa praktik ini telah menjadi ladang bisnis bagi pihak tertentu yang memanfaatkan tingginya permintaan.
Warga Diduga kuat, oknum tersebut menukar uang dalam jumlah besar melalui jalur khusus, lalu menjualnya kembali kepada masyarakat dengan tambahan biaya atau fee.
“Kami menduga sudah ada yang bekerja sama dengan pihak bank, sehingga saat kami ingin menukar langsung di bank, nyaris tidak mendapatkan uang pecahan baru,” ujar Olan, salah satu warga Gorontalo, saat ditemui di salah satu bank.
Fenomena ini semakin terlihat dengan maraknya postingan jasa penukaran uang di media sosial. Tanpa harus antre di bank, masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru, tetapi dengan tambahan biaya tertentu.
“Pihak terkait harus segera turun tangan untuk mengawasi hal ini. Jangan sampai ada keterlibatan pihak bank dalam praktik percaloan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan penukaran uang secara adil,” tambahnya.
Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan keluhan serupa. Salah satu pengguna media sosial bahkan mempertanyakan fenomena ini melalui unggahan yang viral beberapa waktu lalu.
“Bagaimana ceritanya, di bank susah tukar uang, tapi di luar sudah banyak yang beredar dengan jasa penukaran mencapai 12%?” tulis seorang warga melalui akun media sosial bernama @Ak**.
Ia juga menduga adanya keterlibatan pihak tertentu yang memungkinkan oknum memperoleh success fee sebesar 2-3 persen dari kemampuannya mengeluarkan uang baru melalui jalur internal perbankan.
Masyarakat hanya berharap pihak perbankan dan otoritas terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proses penukaran uang berjalan sesuai prosedur, tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi uang baru menjelang Idul Fitri 2025.
Simak juga video pilihan berikut:
Tanggapan BI Gorontalo
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro, menanggapi fenomena penukaran uang yang diduga diperjualbelikan kembali. Saat dikonfirmasi, ia mengaku baru mengetahui hal ini setelah mendapat informasi dari teman-teman media.
"Saya baru tahu kemarin sore dan cukup terkejut ketika rekan-rekan media menanyakan hal ini," ujar Ciptoning Suryo Condro saat ditemui di Kantor BI Gorontalo.
Menurutnya, praktik seperti ini merupakan fenomena baru yang belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, mengapa BI meluncurkan aplikasi Rupiah Pintar, karena untuk mencegah praktik percaloan dalam penukaran uang.
"Fenomena ini baru muncul tahun ini, sehingga cukup mengejutkan. Inilah mengapa aplikasi Rupiah Pintar dihadirkan, salah satu fungsinya adalah untuk mencegah adanya calo uang," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa dengan adanya sistem di aplikasi tersebut, setiap individu hanya dapat menukarkan uang maksimal Rp4.3 juta. Bahkan, pihak internal BI termasuk pimpinan memiliki batasan nominal tertentu dalam melakukan penukaran.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan, Ciptoning menyatakan belum menerima laporan mengenai hal itu. Namun, ia memastikan bahwa sistem di BI memiliki pembatasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
"Jika ada yang menyebutkan adanya oknum internal yang bekerja sama dengan calo, saya tidak mengetahuinya. Sebab, aturan internal sudah sangat jelas membatasi nominal yang bisa ditukarkan," ujarnya.
Namun, ia tidak menampik kemungkinan bahwa oknum tertentu, bisa saja hanya niat untuk membantu tanpa mengetahui bahwa uang tersebut akan diperjualbelikan kembali.
"Jika memang ada oknum yang membantu tanpa mengetahui bahwa uang tersebut diperdagangkan, kemungkinan besar niatnya hanya ingin menolong. Tapi jika terbukti mereka mengetahui dan tetap melakukannya, tentu akan ada sanksi tegas," tambahnya.
Menanggapi informasi ini, BI Gorontalo akan segera melakukan investigasi lebih lanjut.
"Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait hal ini," pungkasnya.
Advertisement
