Liputan6.com, Gorontalo - Aksi pencurian dengan modus transaksi pembayaran palsu terjadi di salah satu minimarket di Kota Gorontalo. Kali ini dilakukan seorang wanita yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku datang sambil menggendong anak balita. Aksi pelaku ini terungkap berdasarkan kamera pemantau minimarket.
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya satu minimarket, aksi pelaku pun terjadi di dua minimarket yang berbeda. Masing-masing di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dan di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Menurut salah satu kasir [minimarket]( 4416522 "") bernama Anita bahwa, aksi pencurian terjadi di hari yang sama, tepatnya tanggal 31 Mei 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan berpura pura membeli kebutuhan bayi.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Transaksi Fiktif
Selain itu, pelaku juga berpura-pura ingin bertransaksi mengirim uang dengan memberikan nomor tujuan fiktif. Petugas toko pun berusaha mencari nomor tujuan tersebut dengan meminta bantuan petugas toko lainnya.
"Saat petugas berusaha mencari nomor tujuan yang dimaksud ibu tersebut, dia memanfaatkan kesempatan itu dengan mengambil sejumlah barang di toko,” kata Anita.
Menurutnya, saat beraksi karyawan minimarket tidak menaruh curiga kepada pelaku. Sebab,, pelaku yang saat itu tengah menggendong bayi, membuat seluruh karyawan tidak menaruh curiga.
“Kami hanya lihat ibu itu datang menumpangi becak motor. Tapi kami tidak curiga. Kasus ini sudah kami laporkan ke Pimpinan dan juga sudah diserahkan ke pihak berwajib,” ia menandaskan.
Advertisement