KPK Buka Desa Antikorupsi di Gowa, ACC: Gowa Turut Sumbangsih Kasus Korupsi ADD

Tahun 2021 Korupsi Sektor Dana Desa di Sulsel Terbanyak, Gowa Ikut Ambil Bagian.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Jun 2022, 17:55 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Gowa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bertandang hari ini ke Kabupaten Gowa tepatnya di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan kunjungan KPK ke Kabupaten Gowa dalam rangka menghadiri pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 sekaligus menggelar Kick off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

"Pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini," ucap Ipi Maryati, Selasa (7/6/2022).

Tujuan Program Desa Antikorupsi, kata dia, ialah untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK," tutur Ipi Maryati.

Adapun sembilan desa lainnya yang juga masuk dalam percontohan desa antikorupsi yakni ada Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, NTB dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Pemilihan 10 desa tersebut, kata Ipi Maryati, dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

"Masyarakat bisa mengikuti kegiatan ini via YouTube KPK RI yang tidak sempat ke lokasi," terang Ipi Maryati.

Hadir dalam kick off hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A. Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan Gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa Adnan Purichta.

KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

"Harapannya budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," Ipi Maryati menandaskan.

 


Tahun 2021 Korupsi Sektor Dana Desa di Sulsel Terbanyak, Gowa Ikut Ambil Bagian

Berdasarkan data catatan akhir tahun Anti Corruption Committee tahun 2021, kasus tindak pidana korupsi paling banyak yang disidangkan di PN Tipikor Makassar yakni sektor Dana Desa dengan total 31 Perkara.

Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi, Hamka mengatakan bahwa sejak tahun 2017–2021, Terdakwa korupsi sektor anggaran desa sebanyak 117 Terdakwa dengan rincian kepala desa sebanyak 76 orang sedangkan perangkat desa sebayak 46 orang.

Adapun modus-modus dalam korupsi anggaran desa, beber Hamka, yakni mark up dengan membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar, membuat laporan Fiktif, membuat kegiatan atau proyek fiktif yang anggarannya dibebankan dari anggaran desa, menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan melakukan permainan (kongkalingkong) dalam proyek yang didanai dana desa.

"Dari data tersebut menandakan bahwa tindak pidana korupsi di Sulsel khususnya sektor anggaran desa sangat memprihatinkan. Makanya kami mendorong pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk melakukan evaluasi, pemantauan dan kontrol secara ketat terhadap penggunaan anggaran desa desa," ucap Hamka via telepon, Selasa (7/6/2022).

Dari beberapa daerah di Sulsel, Kabupaten Gowa, kata Hamka, di mana pada tahun 2019, perkara korupsi sektor anggaran desa terbanyak di Kabupaten Gowa dengan jumlah 4 perkara. Sementara di Tahun 2020 terdapat 2 Perkara.

Kemudian lanjut Hamka, awal bulan di tahun 2022, Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan 5 orang tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil truk sampah dengan menggunakan anggaran dana desa yang diduga ada puluhan desa yang bermasalah dengan indikasi kerugian negara Rp4,1 miliar.

"Ini harusnya menjadi catatan penting bagi KPK RI apakah di Kabupaten Gowa layak untuk dijadikan percontohan desa anti korupsi?, Olehnya itu penting kiranya evaluasi mendalam dari KPK," terang Hamka.

"Selain itu, KPK juga harus melakukan monitoring dan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa pada Khususnya dan Sulsel pada umumnya, sehingga tidak hanya di sektor pencegahan tapi juga di sektor penindakan," Hamka menambahkan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya