Liputan6.com, Gorontalo - Setiap daerah mungkin memiliki tradisi untuk mengenang 40 hari setelah kematian seseorang. Seperti halnya yang ada di Provinsi Gorontalo, setelah 40 hari meninggal dunia, pihak keluarga menggelar doa arwah.
Dalam acara doa arwah ini, pihak keluarga menyediakan makanan berupa cemilan bagi para tamu yang datang. Cemilan tersebut diisi dalam sebuah dus yang berwarna biru dan putih yang berbentuk segitiga piramid.
Advertisement
Baca Juga
Orang Gorontalo menyebutnya bako hati atau yang diartikan kotak hati. Bako hati, kemudian diisi uang logam dan berbagai macam kue. Pemberian bako hati tersebut sebagai penanda untuk mempererat tali persaudaraan antara sesama.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pemangku adat yang ada di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Irwan Kadir (45) bahwa, bako hati hanya bisa didapatkan hari ke 40 setelah kematian seseorang.
“Bako Hati bermakna untuk mengenang kenangan indah dari orang yang meninggal dunia dengan tujuan silaturahmi antara para tamu dengan keluarga almarhum atau almarhumah, agar terus terjalin dengan baik,” kata Irwan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Doa kepada Tuhan
Selain itu, kata Irwan Bako Hati bermaksud mendoakan agar orang yang meninggal mendapatkan pengampunan dari yang kuasa. Hingga dimudahkan dan diluaskan alam kuburnya lewat doa yang dilantunkan oleh kaum tamu.
“Bako hati terdiri dari warna putih yang berarti suci sudah menjadi tuntunan agama Islam dalam setiap kematian. Sementara warna biru langit, yang berarti kebesaran dari maha pencipta yang menghidupkan dan mematikan seseorang,” jelasnya.
Menurutnya, jika adat ini sudah dilaksanakan masyarakat sejak jaman dahulu. Upacara ini merupakan adat istiadat yang dianut sejak abad pertengahan sebelum masehi.
“Bako hati juga bisa bermakna masyarakat Gorontalo cenderung mengedepankan rasa kekeluargaan, toleran, mengutamakan kerjasama secara kolektif dalam berbagai hal,” ia menandaskan.
Advertisement