Bane Raja Manalu Semangati Emak-Emak Binjai Daftarkan Merek Usaha

Bane mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu-ibu adalah membuat usaha dan mulai mengembangkannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2022, 21:04 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 13:47 WIB
Bane Raja Manalu di acara "Pengembangan Kapasitas Usaha” yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai. (Ist).
Bane Raja Manalu di acara "Pengembangan Kapasitas Usaha” yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai. (Ist).

Liputan6.com, Binjai - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu memotivasi emak-emak warga Binjai, Sumatra Utara, untuk berani bekerja keras melalui segala kesulitan demi meraih mimpinya.

Hal itu disampaikan Bane saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Pengembangan Kapasitas Usaha” yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai, Sumatra Utara, Senin (11/7/2022).

"Jangan berhenti untuk bermimpi. Kita harus berani raih mimpi, raih harapan, walaupun kita pasti mengalami banyak keterbatasan. Banyak yang mengalami masa-masa sulit waktu kecil tapi bisa menjadi orang penting di saat ini,” kata Bane.

Bane mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu-ibu adalah membuat usaha dan mulai mengembangkannya. Pengembangan usaha, salah satu langkah pentingnya dapat dilakukan dengan membuat dan mendaftarkan merek atau menjadikan UMKM sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan mendaftarkan merek usahanya, kata Bane, maka peluang usaha para ibu untuk naik kelas lebih terbuka. Selain mendapat perlindungan akan merek usahanya, juga akan memudahkan mendapat akses permodalan untuk pengembangan usaha.

Menurut Bane, merek tak sebatas logo dan tagline, tapi juga menyangkut komitmen pengusaha dalam memberikan manfaat dan jaminan kualitas untuk konsumennya. Merek akan meningkatkan kepercayaan konsumen yang ujungnya berdampak pada tingginya penjualan dan menambah penghasilan.


Akses Pinjaman Modal

"Kita punya merek, daftarkan ke Kemenkumham, tujuannya agar punya manfaat perekonomian. Merek itu memberikan dampak secara finansial," kata alumni Universitas Indonesia tersebut.

Adapun manfaat UMKM berbadan hukum adalah memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar).

“Tujuannya adalah peningkatan perekonomian agar usaha ibu-ibu bisa naik kelas dan mencapai kemerdekaan finansial,” pungkas Bane.

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya