Menanti Perkembangan Penyelidikan Kasus Intimidasi Wartawan di Gorontalo

Muamar diperiksa di ruangan Subdit 5 Siber oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Jul 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2022, 22:00 WIB
Muamar Abdillah, seorang wartawan lokal Gorontalo
Muamar Abdillah, seorang wartawan lokal Dulohupa.id, korban dugaan intimidasi saat menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo (Arfandi/LIputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Muamar Abdillah, seorang wartawan lokal Dulohupa.id yang diduga mendapat intimidasi dari oknum ajudan penjabat Gubernur Gorontalo, sudah menjalani panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Senin (18/7/2022).

Muamar diperiksa di ruangan Subdit 5 Siber oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan perdana sejak kasus itu dilaporkan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, hingga kini pihak penyidik belum meberikan informasi perkembangan kasus tersebut. Bahkan, pemanggilan terhadap terduga pelaku juga belum ada informasi kapan akan dilakukan pemanggilan.

Ali Rajab SH, kuasa hukum korban mengatakan, jika kliennya sudah diperiksa untuk pertama kalinya selama kurang lebih 5 jam. Korban sendiri dicecar dengan 20 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus. 

“Sekitar 20 pertanyaan yang diajukan, masih terkait dengan kronologis kejadian,” kata Ali.

"Klien saya juga ditanya soal status kewartawanannya seperti apa, tentunya ia merupakan reporter yang bekerja di media tersebut," tuturnya.

Selain itu kata Ali, Muamar akan kembali diperiksa jika penyidik memerlukannya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, akan tetapi waktunya tidak diberitahu.

"Penyidik juga tadi menyampaikan akan memanggil terduga pelaku yakni ajudan Gubernur dan saksi-saksi seperti rekan dari korban,” ungkapnya.

"Saya yakin penyidik akan lebih profesional dalam menangani kasus itu secara cepat dan trasparan. Tidak melihat siapa dia," imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, saat ini kasus tersebut masih berproses dan ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Saat ini tim penyidik Ditreskrimsus tengah melakukan proses kasus ini.

Meminta para pihak yang terlibat utk dimintai keterangan guna mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.

"Saat ini kasus masih tahap pemeriksaan dan penyelidikan," kata Kombes Pol Wahyu.

“Penyidik masih memintai keterangan guna mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana. Nah, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Kronologi Kejadian

Sebelumnya, kekerasan dan intimidasi wartawan ini diterima oleh wartawan media online lokal Gorontalo Dulohupa.id bernama Muamar.

Korban bersama temannya mendapat intimidasi dan pembatasan saat melakukan peliputan kegiaatan Pejabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

Intimidasi itu diderita para wartawan saat meliput Pasar Murah yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Aksi itu dilakukan oleh anggota Satpol PP dan ajudan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rabu (6/7/2022).

Kala itu, laporan yang berbuntut ke polisi langsung mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf.

Setelah mengetahui pelaporan tersebut. Masran mengaku langsung menghubungi ajudan gubernur untuk meminta penjelasan terkait dengan insiden itu.

“Saya kaget juga terkait adanya aduan ke Polda Gorontalo. Sehingga itu saya langsung menghubungi oknum ajudan tersebut untuk menanyakan apa yang terjadi saat proses wawancara berlangsung,” kata Masran.

Penjelasan Oknum ajudan saat itu memang ia sedang mendampingi penjagub gubernur. Namun tidak ada niatan sama sekali untuk mengganggu atau dengan sengaja untuk menginjak kaki wartawan.

“itu sama sekali tidak unsur kesengajaan. Tapi kata ajudan, ada dorongan dari arah belakang dan samping. Mungkin saat itu saya tanpa sengaja menginjak kaki wartawan. Untuk itu saya mohon maaf,” ucap Kadis Kominfo-tik mengulangi penjelasan oknum ajudan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya