Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 4 Orang Tewas

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil tertabrak Kereta Api (KA) Argo Cheribon di perlintasan sebidang tanpa palang pintu

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2022, 14:54 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2022, 14:46 WIB
FOTO: KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang Depok
Petugas mengevakuasi mobil Honda Mobilio yang tertabrak KRL Commuterline KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) di kawasan Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Terganggunya perjalanan KRL karena kereta harus melaju di satu jalur secara bergantian. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil tertabrak Kereta Api (KA) Argo Cheribon di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

"Informasi ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil temper KA Argo Cheribon," kata Suprapto, di Cirebon, Sabtu malam.

Suprapto mengatakan kecelakaan terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.40 WIB, saat pihaknya mendapatkan laporan dari masinis terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, lokasi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Ia menyatakan minibus tertabrak kereta api itu adalah mobil jenis Xpander dengan nomor polisi G-1197-MG dan memuat empat orang penumpang.

"Kami sudah melakukan evakuasi korban, tapi untuk data belum didapatkan," ujarnya pula.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Mobil Hangus Terbakar

Dia menambahkan kondisi mobil yang menabrak kereta hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, kata Suprapto, ada beberapa kereta yang mengalami keterlambatan. Pihaknya mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta terlebih dahulu tengok kanan dan kiri

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tengok kiri ke kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna meyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas," katanya lagi.

Menurutnya, alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada pada rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya