Lampu Toko Padam Misterius, Ponsel Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib

Herman sendiri tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo, Senin (16/08/2022). Tim juga menyita sejumlah barang bukti handphone hasil curian.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 21 Agu 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2022, 18:00 WIB
Polres Gorontalo Kota
Polres Gorontalo Kota saat menggelar press Conference terkait pembobolan toko ponsel di Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus pembobol gerai ponsel. Pelaku tersebut berinisial HI (32) alias Herman, dirinya beraksi salah satu toko penjual handphone di Kota Gorontalo.

Herman sendiri tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo, Senin (16/08/2022). Tim juga menyita sejumlah barang bukti handphone hasil curian.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, menjelaskan, kejadian berawal pada Sabtu 13 Agustus 2022. Kala itu, karyawan toko melihat kondisi lampu yang berada di dalam toko sudah dalam keadaan mati. Padahal, lampu tersebut tidak pernah dimatikan.

Mengetahui hal tersebut, karyawan toko langsung melihat rekaman CCTV. Benar saja, terlihat ada seseorang yang masuk lewat lantai dua dengan merusak jendela.

Selain itu, hampir seluruh ponsel yang ada di dalam toko sudah tidak ada lagi. Puluhan ponsel tersebut dari berbagai jenis, setelah dirupiahkan jumlahnya mencapai ratusan juta.

“Dari kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp161.681.000,” kata AKBP Ardi.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan langsung mengetahui identitas pelaku. Ciri-ciri pelaku didapatkan petugas melalui rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi kejadian.

“HI diamankan saat hendak menjemput istrinya yang ada di desa Luwoo Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," ia menandaskan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya