Inovasi Keren Saoraja Priority dan DPLK Malebbi Bank Sulselbar

Saoraja Priority dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Malebbi adalah dua layanan terbaru bagi nasabah Bank Sulselbar.

oleh Fauzan diperbarui 29 Agu 2022, 23:32 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2022, 22:35 WIB
Peluncuran layanan Saoraja Priority dan DPLK Malebbi Bank Sulselbar (Liputan6.com/Fauzan)
Peluncuran layanan Saoraja Priority dan DPLK Malebbi Bank Sulselbar (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) meluncurkan dua inovasi layanan terbaru pada Senin (29/8/2022). Dua inovasi layanan itu adalah Saoraja Priority dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Malebbi. 

Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Kantor Priority Banking Centre Bank Sulselbar yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat-pejabat di lingkup Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 

Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sulselbar, Edwin Syamsuddin menjelaskan bahwa Saoraja Priority adalah sebuah layanan untuk nasabah prioritas di Bank Sulselbar. Nantinya para nasabah itu akan mendapatkan fasilitas dan layanan yang berbeda dibandingkan nasabah lainnya. 

"Jadi ini merupakan layanan nasabah prima yang dikhususkan kepada nasabah-nasabah terpilih Bank Sulselbar dengan syarat dan ketentuan tertentu yang akan mendapatkan fasilitas dan layanan berbeda dari pada nasabah pada umumnya," kata Edwin kepada wartawan, Senin (29/8/2022). 

Dia menjelaskan beberapa kelebihan yang akan didapat jika masuk sebagai nasabah Saoraja Priority adalah bebas antrian, mendapatkan parkiran khusus dan sejumlah fasilitas lainnya. Layanan itu pun berlaku di seluruh kantor cabang Bank Sulselbar. 

"Antara lain nasabah mendapatkan bebas antrian, jadi tidak perlu ngantri di seluruh kantor cabang. Jadi bukan hanya yang ada Priority Banking Center di sini. Parkir khusus, dan fasilitas-fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selain itu, nasabah Saoraja Priority Bank Sulselbar juga akan diberikan Safe Deposit Box (SDB). Produk khusus dan ekslusif ini merupakan teknologi penyimpanan terbaru dan tercanggih yang ada di Indonesia saat ini. 

"Produk khusus yang sangat ekslusif bagi nasabah Saoraja Priority yaitu kami mempunyai SDB atau Save Deposit Box. Ini merupakan yang tercanggih yang ada di Indonesian. Semuanya elektronik atau otomatis, jika dulu harus pake kunci, sekarang cukup masukkan nomor SDB laku Finger Print maka akan langsung terbuka," jelasnya. 

Adapun syarat minimum untuk menjadi nasabah Saoraja Priority Bank Sulselbar adalah memiliki dana kelolaan senilai Rp500 juta. Dana tersebut bisa berupa tabungan konvensional ataupun produk investasi di Bank Sulselbar. 

"Syarat minimum itu cukup kompetitif jika dibandingkan bank-bank kompetitor, yakni saldo total kelolaannya itu Rp500 juta. Itu bisa berupa produk konvensional berupa giro dan tabungan deposito, atau produk investasi seperti reksa dana, obligasi dan lain-lain," paparnya. 

Hingga saat ini, lanjut Edwin, jumlah nasabah awal yang teridentifikasi memenuhi persyaratan untuk menjadi nasabah prioritas di Bank Sulselbar itu ada kurang lebih 800 nasabah. Edwin pun mengaku akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah nasabah prioritas tersebut.

"Target kami bisa meningkat 100 persen itu 1 tahun setelah diluncurkan, yaitu 1600 nasabah di tahun depan. Kami proyeksikan dana kelolaan dari 1600 nasabah itu bisa mencapai Rp3 triliun," terangnya. 

Dana Pensiun untuk Semua Kalangan

Peluncuran layanan Saoraja Priority dan DPLK Malebbi Bank Sulselbar (Liputan6.com/Fauzan)
Peluncuran layanan Saoraja Priority dan DPLK Malebbi Bank Sulselbar (Liputan6.com/Fauzan)

Sementara itu, Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan Malebbi PT Bank Sulselbar, James Aniputra Arfah menjelaskan bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK adalah produk perbankan yang jelas aturannya untuk mengelola dan menjanjikan manfaat kepada pesertanya. 

"Artinya terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, pemerintah menginginkan bahwa pensiun itu menjadi hak untuk seluruh rakyat Indonesia," jelasnya 

Saat ini, terangnya, pemahaman masyarakat pada umumnya dana pensiun itu hanya untuk ASN atau TNI-Polri. Padahal pekerja swasta juga bisa dan berhak mendapatkan dana pensiun. 

"Pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun cuma berkaitan dengan ASN, TNI dan Polri saja. Bahwa yang bisa menikmati masa pensiun cuma mereka. Padahal sebetulnya hak pensiun itu adalah hak untuk rakyat Indonesia seluruhnya," terang James. 

Dengan hadirnya DPLK Malebbi di Bank Sulselbar, James pun berharap masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bisa teredukasi dan memahami bahwa mereka juga berhak memiliki dana pensiun. Apalagi DPLK Malebbi ini adalah yang pertama di kawasan Indonesia Timur. 

"Jadi dengan adanya DPKL di Bank Sulselbar yang sekarang, apalagi ini merupakan DPLK yang pertama untuk kawasan Indonesia Timur. Jadi kedepannya, harapan kita, edukasi itu memang sangat penting. Orang-orang tidak mungkin mau ikut DPLK kalau tidak teredukasi, jadi kedepannya kita berencana untuk melakukan edukasi secara menyeluruh ke masyarakat," ucapnya. 

Apalagi persyaratan untuk menjadi nasabah DPLK Malebbi Bank Sulselbar itu cukup mudah. James menyebutkan bahwa calon nasabah cukup menyetorkan uang Rp150 ribu maka dirinya sudah bisa menjadi nasabah DPLK Malebbi. 

"Untuk menjadi peserta DPLK itu cuma minimal mempunyai tabungan Rp150 ribu. Dengan dana segitu kita bisa bersiap untuk tiba dimasa dimana kita betul-betul tidak lagi produktif," terangnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya