Gampang Kok, Segera Daftarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk UMKM

Kanwil Kemenkumham Riau mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terutama bagi pelaku UMKM agar produknya tidak dicuri orang lain.

oleh M Syukur diperbarui 10 Sep 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 23:00 WIB
Staf Khusus dari Kemenkumham menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada warga di Rokan Hulu.
Staf Khusus dari Kemenkumham menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada warga di Rokan Hulu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berkembang pesat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, tercatat 1.513 UMKM di daerah Seribu Suluk itu.

UMKM di Rohul tidak hanya berskala lokal hingga nasional tapi juga sudah merambah dunia internasional. Namun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum, terutama kekayaan intelektual produk yang dihasilkan, masih kurang.

Oleh karena itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengajak pengelola UMKM, Riau secara umum, memperbanyak kepemilikan kekayaan intelektual.

"Apalagi di zaman serba digital ini, kekayaan intelektual akan menambah penghasilan melalui royalti, franchise kepada pemilik merek, cipta, paten, dan sebagainya," kata Jahari, Kamis siang, 8 September 2022.

Jahari mengimbau masyarakat agar ambil bagian. Apalagi dalam persaingan bisnis di era modern agar produk yang diciptakan tidak diambil alih orang lain ataupun ditiru.

Mendaftarkan kekayaan intelektual sangat mudah. Masyarakat tinggal ke Kanwil Kemenkumham daerah dan akan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual sehingga tak bisa dicuri orang lain.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu, Indra Gunawan berharap Kanwil Kemenkumham Riau daapat membimbing dan mengarahkan masyarakatnya untuk segera melindungi produk usaha.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Manfaatkan Teknologi

Menurut Indra, kemajuan teknologi informasi seperti saat ini telah membawa perubahan besar sehingga harus bisa dimanfaatkan menghasilkan karya bernilai ekonomi tinggi.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar sadar terhadap pentingnya kekayaan intelektual karena ide dan kreativitas bisa bernilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan pemiliknya," sebut Wakil Indra.

Dalam kegiatan ini Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani CH.

Sosialisasi kekayaan intelektual gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Riau dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah kabupaten menjadi sasaran karena Riau banyak terdapat produk yang belum memiliki paten kekayaan intelektual.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya