Liputan6.com, Balikpapan - Berbagai cara dilakukan para jaringan narkoba untuk memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan L yang merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu. Untuk dapat melancarkan aksinya, dia menyaru menjadi polisi.
Kedoknya pun terungkap saat dirinya hendak mengantar sabu-sabu dari Samarinda menuju Balikpapan. Adanya pengiriman paket narkoba itu kemudian terendus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, setelah masuknya laporan dari masyarakat.
Penyergapan L pun dilakukan, pada Senin (12/9/2022) lalu. Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku mulai mengikuti pelaku yang masuk melalui jalur tol Samarinda-Balikpapan. Polisi terus membuntuti pelaku hingga berhenti di rest area jalan tol. Seketika itu petugas langsung meringkus L.
Advertisement
“Kami temukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa ke Kota Balikpapan,” terang Wakil Dirresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, pada Senin (19/9/2022) di Mapolda Kaltim.
Barang Bukti
Di dalam mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti lencana polisi, borgol serta pistol air softgun. Polisi mensinyalir L mencatut sebagai anggota Polri dalam tindak pidana lain.
Apalagi, identitas yang ditemukan tertulis bahwa pekerjaan L sebagai anggota Polri. Rino sendiri setelah melakukan pengecekan data personel hingga memastikan L bukan anggota jajaran Polda Kaltim.
Tak sampai di situ, penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal L di Kota Samarinda. Di lokasi itu, Polisi kembali menemukan beberapa paket sabu-sabu siap edar.
“Yang bersangkutan hanya menggunakan identitas kepolisian. Di KTP pekerjaannya sebagai Polri, tapi itu palsu,” tegasnya.
Tak hanya memproses kasus narkobanya, pihak Ditresnarkoba juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum untuk menelusuri motif tersangka L menggunakan atribut kepolisian dan air softgun tersebut.
“Masih didalami, kami juga bekerja sama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.
Advertisement