Sudah 3 Bulan Dilaporkan, Kasus Intimidasi Wartawan di Gorontalo Jalan di Tempat

Meski sudah lama berproses, kasus intimidasi wartawan yang sudah dilaporkan sejak Juli 2022 silam, belum juga naik ke tahap penyidikan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 12 Okt 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 02:00 WIB
Muamar Abdillah, seorang wartawan lokal Gorontalo
Muamar Abdillah, seorang wartawan lokal Dulohupa.id, korban dugaan intimidasi saat menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo (Arfandi/LIputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oknum ajudan penjabat Gubernur Gorontalo, hingga kini masih bergulir.

Meski sudah dilaporkan sejak Juli 2022 silam, kasus tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan. Kasusnya terkesan mandek selama kurang lebih tiga bulan.

Entah apa yang menjadi kendalanya, padahal pihak Polda Gorontalo dalam hal ini Ditreskrimsus sudah memeriksa wartawan yang menjadi korban dan oknum ajudan tersebut.

Tidak hanya kedua belah pihak, menurut informasi juga, Polda Gorontalo sudah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, kasus ini sempat dilakukan mediasi namun gagal.

Pihak korban bernama Muammar Abdillah meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan. Hingga kini, pihak korban masih menunggu hasil dari Polda Gorontalo usai gagal mediasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk proses masih tahap penyelidikan, melengkapi saksi-saksi lain, terkait kedua belah pihak ada rencananya akan dipertemukan kembali," kata  Kombes Pol. Taufan Dirgantoro kepada Liputan6.com, Selasa (11/10/2022).

"Kan belum di mediasi, untuk tindak lanjut nunggu gelar mas," tuturnya.

Taufan mengatakan dalam proses kasus ini pihaknya tidak menemukan kendala. Saat ditanya jika terbukti memenuhi unsur pidana, apakah polda Gorontalo berani memproses kasus oknum ajudan tersebut? Taufan hanya mengatakan semoga proses pemeriksaan berjalan baik.

"Semoga proses kita tidak ada hambatan ya mas," katanya.

 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, kekerasan dan intimidasi wartawan ini diterima oleh wartawan media online lokal Gorontalo Dulohupa.id bernama Muamar.

Korban bersama temannya mendapat intimidasi dan pembatasan saat melakukan peliputan kegiaatan Pejabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

Intimidasi itu diderita para wartawan saat meliput Pasar Murah yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Aksi itu dilakukan oleh anggota Satpol PP dan ajudan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rabu (6/7/2022).

Kala itu, laporan yang berbuntut ke polisi langsung mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf.

Setelah mengetahui pelaporan tersebut. Masran mengaku langsung menghubungi ajudan gubernur untuk meminta penjelasan terkait dengan insiden itu.

“Saya kaget juga terkait adanya aduan ke Polda Gorontalo. Sehingga itu saya langsung menghubungi oknum ajudan tersebut untuk menanyakan apa yang terjadi saat proses wawancara berlangsung,” kata Masran.

Penjelasan Oknum ajudan saat itu memang ia sedang mendampingi penjagub gubernur. Namun tidak ada niatan sama sekali untuk mengganggu atau dengan sengaja untuk menginjak kaki wartawan.

“itu sama sekali tidak unsur kesengajaan. Tapi kata ajudan, ada dorongan dari arah belakang dan samping. Mungkin saat itu saya tanpa sengaja menginjak kaki wartawan. Untuk itu saya mohon maaf,” ucap Kadis Kominfo-tik mengulangi penjelasan oknum ajudan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya