Liputan6.com, Yogyakarta - Selain sebagai cagar budaya, Situs Warungboto atau Pesanggrahan Warungboto juga menjadi salah satu destinasi wisata sejarah di Yogyakarta. Destinasi wisata ini berlokasi di Jalan Veteran Nomor 77, Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
Mengutip dari pariwisata.jogjakota.go.id, Situs Warungboto memiliki arsitektur bangunan yang mirip dengan Istana Air Tamansari. Konon, tempat tersebut juga merupakan tempat mandi keluarga Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya sebuah mata air yang disebut 'tuk umbul'. Pesanggrahan Warungboto dibangun oleh Sultan Hamengkubuwono II ketika menjadi putra mahkota, yakni sekitar periode 1765-1792.
Advertisement
Pesanggrahan ini dibangun pada dua sisi, yaitu sisi barat dan timur dengan menghadap Sungai Gajah Wong. Layaknya tempat beristirahat bagi keluarga, Pesanggrahan Warungboto dilengkapi dengan taman, segaran, kolam, dan kebun di sisi timur.
Baca Juga
Sementara, di sisi barat merupakan kompleks bangunan yang juga terdapat kamar. Selain itu, ada juga dua kolam pemandian.
Kolam pertama berbentuk lingkaran dengan bagian tengah berupa pancuran air atau umbul. Sementara kolam kedua berbentuk persegi panjang.
Dinding kokoh Pesanggrahan Warungboto membuat bangunan ini terlihat sangat megah. Struktur bangunannya juga mendukung penampilan megah bangunan tersebut karena terdapat lorong, pintu, dan jendela.
Pada bagian jendela terdapat aksen lengkung di bagian atas yang menambah kesan eksotis. Situs Warungboto biasanya digunakan oleh masyarakat sekitar atau wisatawan untuk sekadar bersantai.
Tak jarang, lokasi ini juga menjadi tempat favorit untuk foto prewedding. Pengunjung bisa datang ke tempat wisata Yogyakarta ini mulai pukul 07.00 hingga 16.00 tanpa dipungut biaya.
Namun, pengunjung juga harus mematuhi peraturan yang tertulis. Pengunjung dilarang memakai sepatu dengan heels dan vandalisme. Pengunjung yang datang ke Situs Warungboto juga harus ikut serta menjaga bangunan cagar budaya dan tak boleh merusaknya.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak