Liputan6.com, Yogyakarta - Gua Jepang Pundong terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Gua ini merupakan salah satu peninggalan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.
Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, terdapat 20 Gua Jepang di lokasi ini. Dari 20 tersebut, 16 di antaranya berada di Dusun Ngreco dan Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul. Sementara 4 lainnya berada di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Pada 1942, tentara Jepang masuk ke wilayah Indonesia. Mereka memiliki tujuan membentuk hegemoni di wilayah Asia Timur Raya.
Advertisement
Baca Juga
Politik penguasaan yang dijalankan Jepang berdasar pada semboyan 3A, yaitu Jepang Pemimpin Asia, Jepang Penguasa Asia, dan Jepang Cahaya Asia. Masuknya tentara Jepang ke Indonesia diawali dengan mendaratnya Jepang di Balikpapan pada 20 Januari 1942.
Selanjutnya Jepang menduduki Pontianak, Martapura, dan Palembang. Sementara itu, di Jawa, Jepang pertama kali mendarat di Eretan pada 1 Maret 1942 dan menduduki Yogyakarta pada 5 Maret 1942.
Pada masa pendudukan tersebut, tentara Jepang membangun banyak daerah pertahanan, baik di pegunungan (Kaliurang), daerah pesisir (Parangtritis), maupun di daerah lain yang dianggap strategis (Lapangan Terbang Maguwo dan sekitarnya). Fasilitas perlindungan dan pertahanan yang dibangun tentara Jepang di daerah pesisir Yogyakarta berupa gua.
Saat ini, gua-gua tersebut dijuluki gua Jepang. Gua Jepang dibuat dari bahan dasar beton bertulang dengan pintu dari kayu.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Luas Keseluruhan
Luas keseluruhan gua Jepang ini sekitar 12 hektare. Gua dibangun dengan membuat lubang di dinding-dinding bukit dengan kedalaman lorong yang bervariasi.
Ukuran pintu gua dibuat dengan luas sekitar 1,5 x 1,5 meter. Adapun ketebalan dinding beton rata-rata 30 - 60 cm.
Beberapa gua yang dibangun di sekitar pantai dan di daerah pegunungan merupakan satu kesatuan strategi pertahanan yang saling terkait. Gua-gua yang berada di pegunungan dihubungkan dengan fasilitas jalan-jalan berparit yang saling berhubungan satu sama lain.
Tak hanya gua, di tempat tersebut juga dilengkapi lapangan untuk upacara atau keperluan kemiliteran lainnya. Pembangunan gua-gua tersebut merupakan upaya tentara Jepang dalam mempertahankan dan melindungi operasi pertahanan wilayah regional.
Gua-gua yang dibuat di sekitar pantai merupakan salah satu bagian strategi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pendaratan tentara Sekutu di sepanjang pantai Laut Selatan. Pada 2016, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Zonasi Cagar Budaya di Gua Jepang Pundong.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan lagi satu gua lainnya, yaitu Gua Jepang 20. Gua tersebut termasuk gua yang memiliki satu lubang untuk melakukan penembakan.
Gua Jepang 20 terletak di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Keberadaan Gua Jepang Pundong sebagai bangunan yang mempunyai arti penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, kebudayaan, dan pendidikan, harus selalu dilestarikan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak
Advertisement