Cegah Korupsi, Kemenkumham Bangka Belitung Gelar Sosialiasi IKPA

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan menggelar Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2023.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 28 Feb 2023, 10:19 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 10:15 WIB
Sosialisasi IKPA
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan menggelar Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2023.

Liputan6.com, Bangka Belitung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan menggelar Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2023.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memperkuat jajarannya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan.

"Pada tahun 2022 lalu, kami mendapatkan enam penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang," ungkap Harun, Selasa (28/2/2023).

Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Muslim Alibar yang menyampaikan bahwa IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksana anggaran belanja.

“Kami akan melakukan analisa DIPA secara periodik, dengan mengidentifikasi perencanaan dan pelaksanaan agar relevan,"ungkap Muslim.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Bangka Belitung Raini Rahmania mengatakan, bahwa perolehan nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung secara umum sudah di atas target.

Dirinya juga menerangkan jika Rencana Penarikan Dana (RPD) harus disesuaikan dengan target penyerapan. Serta batas waktu input RPD tersebut adalah pada awal triwulan.

"Pada tahun 2022 capaian nilai IKPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mencapai rata-rata 96,51," ujar Raini.

Maka dari itu perlu strategi optimalisasi IKPA, seperti melakukan revisi DIPA dengan melakukan review secara periodik, dan segera membuka blokir anggaran untuk meminimalisir revisi pergeseran antar-jenis belanja. 

“Untuk penyerapan anggaran, jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dapat melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan eksekusi kegiatan,” Raini mengakhiri.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya