Gelar Rekonstuksi Serial Killer Wowon Cs di Cianjur, Polisi Dapatkan 22 Adegan

Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon Cs terus didalami. Rekonstruksi kali ini dilaksanakan di Cianjur guna melengkapi pembuktian keterangan saksi dan para tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2023, 19:41 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 19:40 WIB
Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian RT 02/RW 03, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon Cs terus didalami. Rekonstruksi kali ini dilaksanakan di Cianjur guna melengkapi pembuktian keterangan saksi dan para tersangka.

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus Wowon Cs di rumah tersangka Solihin alias Duloh (63) di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (2/3/2023). Rekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui mengungkap kronologi proses pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon Cs kepada Noneng dan Wiwin.

Adapun tiga tersangka di antaranya, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Duloh dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Para warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi itu pun riuh saat Wowon, Duloh, dan Dede digiring polisi ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 22 adegan diperagakan mulai dari tersangka Wowon menyusun rencana ingin membunuh Noneng dan Wiwin bersama Duloh. Hingga eksekusi pembunuhan terhadap kedua korban tersebut.

“Adegan pembunuhan saudari Noneng dan saudari Wiwin. Rencana rekonstruksi ini ada sekitar 22 adegan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Ketiga pelaku diantaranya Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede menjalani sebanyak 55 reka adegan. Mereka tega membunuh keluarga dekatnya sebanyak 4 orang.

Freddy Sagala, kuasa hukum Wowon cs yang hadir di lokasi menyampaikan, proses rekonstruksi semakin mengungkapkan adanya peran berbeda dari masing-masing tersangka.

“Sebenarnya ini kan ada perannya masing-masing. Pertama sebagai otaknya, si Wowon, eksekutornya Duloh, dan Dede selaku penggali lubang,” kata Freddy.

Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan dari apa yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi dengan BAP.

“Tidak ada perubahan secara jauh, cuma paling (posisi) antara kakinya itu ada yang melintang. Secara garis besar sama semua, dan dia (tersangka) mengakui kalau BAP rekonstruksi sesuai dengan apa yang dilakukan,” ucap Freddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya