Liputan6.com, Palembang Persoalan sepele tak ingin membayar "uang lintas jalur" Rp5.000 membuat Rizal Amrizal, seorang sopir angkot babak belur.
Pria 35 tahun yang saban hari menarik angkot di trayek Plaju-Ampera ini dianiaya oleh preman yang kerap mangkal di sekitar pos Polisi Lalu Lintas Jembatan Ampera, Kota Palembang.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
"Saya ditonjok di bagian bibir dan kening," kata Rizal, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/3/2023) bermula saat dia menolak membayar uang yang diminta oleh pria yang terbiasa memalak uang keamanan bersama rekan-rekannya.
Puncaknya, karena merasa kesal mendapat perlakuan kasar dari preman itu, Rizal pun lalu melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (7/3/2023) lalu.
Selain itu, Rizal juga menjadi lebih tak senang karena pria yang memaksa meminta uang trayek itu tak dikenalnya.Â
Laporan penganiayaan yang dialami warga Plaju yang sesuai dengan pasal 352 KUHP penganiayaan ringan telah diterima pihak Polrestabes Palembang.
Apalagi, menurutnya, saat siang hari dia telah memberikan uang yang diminta, tetapi kemudian ditagih lagi pada malamnya.
"Saya sudah bayar sekali. Dia malamnya malah minta uang lagi," ujar Rizal.