Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ketahuan 'Nyabu' Bareng OB

Dalam pengakuannya kepada penyidik, AL mengaku diajak nyabu bersama AA sebagai majikannya di kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya tersebut sekitar pertengahan 2022 lalu.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Mar 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu sebagai salah satu barang jenis narkotika. (Liputan6.com)
Ilustrasi sabu-sabu sebagai salah satu barang jenis narkotika. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Kota Tasikmalaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berinisial AA karena perkara sabu.

Ia terbukti positif menggunakan metamfetamin (Sabu), setelah sebelumnya nyabu bersama AL, anak buahnya yang berprofesi sebagai office boy (OB).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pengungkapan kasus narkotika itu berasal dari pengembangan tertangkapnya AL, pegawai harian lepas (PHL) kantor Bappelitbangda mengenai kepemilikan barang haram tersebut.

Saat penggeledahan, Sabtu (11/3/2023) lalu, petugas menemukan tiga paket sabu. "AL sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan tiga paket sabu-sabu seberat 0,3 gram," kata dia.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, AL mengaku diajak nyabu bersama AA sebagai majikannya di kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya tersebut sekitar pertengahan 2022 lalu.

"Penyidik berusaha akan mempertanyakan dengan siapa saja memakai sabu tersebut," ujarnya.

Setelah dikonfirmasi, AA mengakui perbuatan yang dituduhkan AL, yang diperkuat dengan hasil tes urine positif menggunakan metamfetamin (sabu).

"Untuk AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tak ditemukan barang bukti," ujarnya.

Petugas akhirnya menahan AA dan menitipkannya ke Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya