Penikam Mahasiswi di Indekos Medan Tak Berkutik Ditangkap dari Rumah Mertua

Sontak, warga di kawasan Jalan Sipirok, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dihebohkan dengan aksi penikaman pada Jumat, 7 April 2023, malam.

oleh Reza Efendi diperbarui 08 Apr 2023, 13:48 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 13:48 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Medan Sontak, warga di kawasan Jalan Sipirok, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dihebohkan dengan aksi penikaman pada Jumat, 7 April 2023.

Saat itu, seorang mahasiswi Politeknik Medan (Polmed), ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di kamar salah satu indekos yang berada di kawasan tersebut.

"Korban bernama Bunga Lestari (19) ditemukan warga dalam keadaan luka-luka akibat penikaman di dalam kamar kos," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Sabu (8/4/2023).

Diterangkan Yudha, Unit Reskrim Polsek Sunggal sudah menangkap pelaku. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait hal itu, langsung mengerahkan personel untuk menuju TKP.

"Beberapa jam bekerja, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MRH (19) warga Kabupaten Langkat," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap di Lokasi Persembunyian

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Disebutkan Yudha, pelaku MRH ditangkap di lokasi persembunyiannya, di kawasan Kecamatan Medan Polonia. Motif pembunuhan dilakukan pelaku karena sakit hati dan dendam kepada korban.

"Pelaku kita tangkap pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Ngakunya sakit hati karena sering dituduh mencuri. Menurut pelaku, itu tidak benar. Merencanakan pembunuhan," sebutnya.

Bahkan, pelaku sudah membawa pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi. Atas perbuatannya, Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 340 KUHPidana Jo pasal 351 ayat 3.

"Pelakunya tunggal," Yudha menuturkan.


Terekam CCTV

Kamera Pengawas di dalam Rumah Diretas, Ribuan Video Warga Singapura Disebar Lewat Situs Porno
Ilustrasi kamera pengawas CCTV. (dok. Foto Tobias Tullius/Unsplash)

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari rekaman CCTV beserta keterangan sejumlah saksi. Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi.

Kemudian, petugas menangkap pelaku di tempat persembunyian, yang diketahui merupakan rumah mertua. Saat ditangkap, pelaku koperatif.

"Yang bersangkutan juga menunjukkan baju yang digunakan saat melakukan aksi penikaman yang sudah dua hari direncanakan," ucapnya.

Berdasarkan hasil medis, korban mengalami luka cukup banyak. Ada 16 luka tikaman di sekujur tubuh korban akibat perbuatan pelaku.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya