Diingatkan Waktu Habis, Pelanggan Karaoke di Mamuju Tikam Pegawai hingga Tewas

Darwis (30) karyawan tempat hiburan karaoke di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat tewas bersimbah darah.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 02 Mar 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 23:00 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Mamuju - Darwis (30) karyawan tempat hiburan karaoke di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat tewas bersimbah darah. Dia tewas akibat ditikam Baco (42) salah seorang pengunjung di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban memberitahu pelaku jika waktu berkaraoke sudah habis dan mau tutup, tetapi pelaku tidak terima dan meminta waktu tambahan.

"Saat dijelaskan, pelaku menerima dan diantar ke luar pagar. Saat korban mengunci pagar, pelaku secara spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik," kata Rigan kepada wartawan, Rabu (01/03/2023).

Rigan menambahkan, usai ditikam, korban jatuh tersungkur dan sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan oleh rekan kerjanya. Namun nasib berkata lain, korban yang saat itu tengah bercucuran darah meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.

"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2011 di Enrekang dan keluar dari lapas Makassar 2020. Pelaku mengaku membunuh korban lantaran kesal saat diberi tahu jam karaoke habis," ujar Rigan.

Rigan menerangkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi telah mengambil sejumlah keterangan dari para saksi di tempat kejadian dan mengamankan barang bukti.

"Untuk proses selanjutnya mengenai kasus ini akan kami infokan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan," tutup Rigan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya