Oknum Polisi di Kabupaten Bengkalis Terseret Dugaan Jaksa Terima Suap Miliaran Rupiah

Kejati Riau mengamankan oknum jaksa terima suap dari perkara narkoba, termasuk seorang polisi yang merupakan suami dari jaksa berinisial SH tersebut.

oleh M Syukur diperbarui 11 Mei 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan oknum jaksa di Kejari Bengkalis yang menerima uang miliaran rupiah dari kasus narkoba yang ditanganinya terus diusut Bidang Pengawasan Kejati Riau. Sebelumnya, jaksa berinisial SH itu dijemput di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Selain oknum jaksa yang diduga menerima suap, turut ditangkap seorang polisi berinisial B. Pria berpangkat Brigadir Kepala yang bertugas di Polres Bengkalis itu merupakan suami SH.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro tidak menampik anggotanya turut terseret perkara dugaan jaksa terima uang itu. Bripka B sudah ditempatkan di tahanan khusus atau patsus.

"Sedang pemeriksaan di Propam Polres," kata Bimo, Selasa siang, 9 Mei 2023.

Hanya saja, Bimo menjelaskan apa peran Bripka B sehingga terseret kasus yang dialami jaksa SH. Bimo menyebut masih pendalaman.

"Masih proses pemeriksaan," tegas Bimo.

Informasi beredar, jaksa SH diduga menerima uang Rp2,6 miliar dari perkara narkoba yang tengah disidangkan di pengadilan setempat.

Beredar kabar, perkara narkoba itu merupakan pengungkapan Bareskrim Mabes Polri dengan Bea Cukai. Adapun barang bukti perkara narkoba itu bernilai Rp15 miliar.

Jaksa SH dan Bripka B diduga telah menerima sebagian uang dari Rp2,6 miliar itu. Uang itu ada yang ditransfer dan ada diterima langsung.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dijemput di Bandara

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Riau menyebut jaksa SH dijemput oleh petugas yang tergabung dalam Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

"Ada laporan bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Marcos menjelaskan, penjemputan oknum itu dilakukan pada Kamis pagi, 4 Mei 2023. Awalnya yang dilaporkan bukan oknum jaksa tadi tapi orang lain dalam perkara narkoba.

"Tapi setelah ditelaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa," jelas Marcos.

Marcos belum memastikan apakah dugaan itu benar adanya. Namun sebagai respon terhadap laporan masyarakat, keberadaan sang oknum dicari usai laporan masuk.

"Kami cari informasi di mana keberadaannya, kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, dibilang lagi menuju Pekanbaru," terang Marcos.

Tim Pam SDO langsung menuju bandara. Sang oknum dibawa ke Kejati Riau kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk klarifikasi.

"Ini hari kedua yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," kata Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor, termasuk secara detailnya, semua akan kita tanya termasuk kemungkinan pihak lainnya, semua akan diteliti," bebernya.

Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.

"Benar atau tidak masih diklarifikasi, harus menghargai azas praduga tak bersalah," imbuh Marcos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya