Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi yang bertugas di Polda Riau berduka. Istri yang dicintainya, Trifena, meninggal dunia setelah menjadi korban jambret Gunawan Syaputra alias Wan Kancil di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya dikonfirmasi membenarkan jambret tewaskan korban tersebut. Kejadiannya pada Jumat siang, 12 Mei 2023.
Advertisement
Baca Juga
Korban Trifena sempat dirawat di rumah sakit karena pendarahan yang dialaminya. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Mei 2023, korban meninggal dunia.
"Korban merupakan Bhayangkari, suaminya bertugas di Polda Riau," kata Nandang, Jumat siang, 19 Mei 2023.
Nandang menjelaskan, korban dijambret saat mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna. Tas yang dibawanya ditarik oleh Wan Kancil dan korban mengejar pelaku.
Saat kejar-kejaran di jalanan itu, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur ke aspal. Kepala korban pendarahan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Eria Bunda Pekanbaru.
"Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad Pekanbaru," jelas Nandang.
Kejadian ini diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tak lama setelah itu, pelaku tertangkap di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polda Riau," ujar Nandang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berusaha Kabur
Dalam perjalanan ke Polda Riau, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Tersangka mengaku telah melakukan jambret di jalan tersebut," ujar Nandang.
Advertisement