Liputan6.com, Solo - DPP PDIP bakal memanggil putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada Senin (22/5/2023).
Pemanggilan tersebut diduga terkait dengan deklarasi yang dilakukan relawan Jokowi-Gibran yang mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Angkringan Omah Semar pada Jumat (19/5/2023) malam.
Baca Juga
Gibran Rakabuming Raka menduga pemanggilan yang dilakukan kepada dirinya terkait keputusan para relawannya yang mendukung capres Prabowo.
Advertisement
"Mungkin terkait itu (pertemuan relawan Jokowi-Gibran dengan Prabowo)," katanya singkat saat ditemui di Benteng Vasternburg, Solo, Sabtu (20/5/2023).
Suami Selvi Ananda itu mengaku pemanggilan itu telah diterima dirinya pada Sabtu pagi. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sendiri yang menghubungi Gibran untuk menghadap ke DPP PDIP pada Senin (22/5/2023).
"Dipanggil hari Senin pagi. Pagi tadi telah dihubungi Pak Sekjen," ucap dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Siap Disanksi
Gibran menyatakan telah siap untuk menghadapi pemanggilan yang dilakukan DPP PDIP. Tak hanya itu, ia juga siap menerima sanksi jika ternyata pihak DPP PDIP menilai tindakannya salah.
"Ya siap, saya terima sanksi, teguran, hukuman. Siap kami terima nggih," ujarnya.
Seperti diketahui sebanyak 15 kelompok relawan Jokowi-Gibran telah mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai capres. Menurut Gibran, sebagian besar relawan yang hadir dalam deklarasi tersebut merupakan kader Partai Gerindra.
Sementara itu terkait keberadaan dirinya dalam pertemuan itu hanya bertugas menjemput dan menemani Prabowo yang kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan.
"Ya sebagian besar itu kan kader Gerindra dan lain-lain. kalau fungsi saya di situ menjemput beliau sebagai menteri ya, gitu nggih. Kalau urusan pencapresan saya nggak ikut-ikut kemarin nggih," kata Gibran.
Advertisement