Liputan6.com, Tolitoli - Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlianggoman Napitupulu dengan didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada perangkat desa di Kecamatan Basidondo, Kamis (1/6/2023).
Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Basidondo, Abdul Ghafur, ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dana desa di Kabupaten Tolitoli khususnya Kecamatan Basidondo.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli memberikan arahan kepada kepala desa dan masyarakat untuk taat hukum. "Apabila Kepala Desa dan masyarakat membutuhkan bantuan hukum, Kejaksaan Negeri Tolitoli siap memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya," tegas Albertinus melalui siaran pers, Sabtu (8/6/2023).
Advertisement
Sementara itu pemberian materi dilakukan Kejaksaan Negeri Tolitoli dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Achmad Bhirawa Bissawab yang memaparkan mengenai materi tata kelola keuangan desa.
Pemberian materi penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa di Kecamatan Basidondo, serta diikuti perangkat desa.
Penyuluhan hukum ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana seluruh peserta dan para tamu undangan dapat mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Sebagai langkah lanjutan, Kejaksaan Negeri Tolitoli mengharapkan kerja sama dari para stakeholder, terutama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara rutin setiap bulan. Hal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tolitoli, dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum.
Selain itu, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum agar mereka dapat mengerti apa itu hukum dan menjauhi pelanggaran hukum. Dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum secara rutin dan melakukan edukasi kepada masyarakat, diharapkan kesadaran hukum di perangkat desa dan masyarakat dapat meningkat.
Kejaksaan Negeri Tolitoli berperan penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkannya, sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
Baca Juga