Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, Sempat Minta Anak Buah Palsukan Tanda Tangan

Tukang bubur di Cirebon kena tipu Rp310 juta lantaran ngebet mau menjadikan anaknya anggota Polri.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Jun 2023, 10:26 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah gencarnya kampanye reformasi kepolisian, kasus pungli rekrutmen calon anggota polisi yang memakan korban tukang bubur atas nama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, malah makin mencoreng institusi koprs Bhayangkara. Hal ini membuktikan reformasi kepolisian menjadi PR besar yang harus dituntaskan Kapolri beserta jajarannya, selain juga masyarakat perlu diedukasi agar tak mudah kena tipu. 

Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebut, mantan Kapolsek Mundu AKP SW punya peran dalam aksi tipu-tipu rekrutmen anggota polisi yang membuat seorang tukang bubur di Cirebon merogoh kocek Rp300 juta lebih, agar anaknya bisa jadi anggota Polri.

"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," kata Ariek beberapa waktu lalu.

Ariek menceritakan, kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.

Setelah korban bercerita, AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, kata Ariek, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp350 juta.

"Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp310 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," tuturnya.

Ariek menambahkan AKP SW dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

Ariek juga mengatakan, pada 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan. 

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Setelah itu, ujarnya, pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6/2023) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Soal mandeknya laporan korban, disebut-sebut ada campur tangan Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H. menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.

Aipda H sendiri telah menjalani sidang kode etik. Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban. Dirinya terbukti memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021. Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.

Atas perbuatan itu Aipda H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

 

 

Tindak Tegas Siapapun yang Bersalah

Terkait maraknya pungli rekrutmen calon anggota Polri, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah mencegah terjadinya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri, dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun lewat digital.

"Sebenarnya Mabes Polri sudah membuka ruang komunikasi digital di seluruh platform media sosial SSDM dari tingkat polsek, polres, polda, sampai mabes," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ia menyebut SSDM Polri melakukan sosialisasi dan edukasi serta saluran hotline pengaduan masyarakat Dumas SDM untuk literasi terkait dengan mekanisme rekrutmen anggota Polri. Bahkan, pada tahun ini SSDM Polri mengusung rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Secara masif dan membuka saluran hotline Dumas SDM untuk literasi, sosialisasi, dan edukasi, tetapi masih ada masyarakat yang mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu (rekrutmen bisa titip dan bayar)," kata Dedi.

Seperti kasus tukang bubur ditipu oleh oknum anggota Polisi AKP SW yang menjanjikan anaknya diterima menjadi anggota polisi dengan membayar uang sebesar Rp310 juta. Oleh karena itu, kata Dedi, edukasi, sosialisasi, dan literasi terkait dengan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip BETAH secara masif agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus disampaikan serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," katanya.

 

 

Jangan Percaya Modus Janji-Janji

Komitmen Polri menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana penipuan modus rekrutmen anggota polisi dibuktikan dengan mencopot jabatan AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Selain itu, AKP SW menjalani masa penempatan khusus (patsus) sebelum Sidang Kode Etik Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dedi mengatakan bahwa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pidana menanti AKP SW bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan tersebut.

"PTDH dan pidana kalau terbukti, itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Mantan Kadiv Humas Polri itu kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan modus-modus menjanjikan diterima anggota Polri dengan membayar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengimbau masyarakat menyiapkan diri saat pembukaan seleksi Polri, kemudian melatih diri untuk bisa mengikuti seleksi dengan maksimal.

"Mabes terus mengimbau agar masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan harus percaya dengan kemampuan sendiri," kata Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya