Demo di Al-Zaytun Sempat Ricuh, Pendemo yang Diamankan Polisi Sudah Dibebaskan

Meski sempat memanas karena ada sedikit gesekan, demo di depan Ponpes Al-Zaytun berlangsung kondusif.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 22 Jun 2023, 17:36 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 17:36 WIB
Demo Ponpes Al-Zaytun Rusuh, Dua Orang Diamankan
Demo Ponpes Al-Zaytun Rusuh, Dua Orang Diamankan

 

Liputan6.com, Indramayu - Meski sempat memanas karena ada sedikit gesekan, demo di depan Ponpes Al-Zaytun berlangsung kondusif. Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.

"Secara keseluruhan aksi unjuk rasa kali ini berjalan kondusif," katanya, Kamis (22/6/2023).  

Demo di Ponpes Al-Zaytun sempat terjadi saling dorong antara massa dan polisi. Namun keadaan bisa dikendalikan karena petugas telah bersiaga di segela lini.

Fahri mengakui bahwa pihaknya sempat mengamankan beberapa orang yang memaksa masuk ponpes, namun sudah dibebaskan kembali karena tidak mengandung unsur pidana.

"Memang sempat ada yang diamankan, akan tetapi karena tidak ada unsur pidana, maka kami lepaskan kembali," tutur Fahri.

Dirinya mengatakan, juga menghalau para pelajar yang ikut menyusup ke barisan pedemo, karena memang seharusnya mereka tidak ikut, mengingat masih jam sekolah.

Polres Indramayu sendiri menerjunkan sebanyak 1.200 anggota untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Ponpes Al-zaytun.

Fahri meminta agar polemik yang saat ini terjadi bisa diserahkan kepada para ahlinya, jangan sampai masyarakat terus melakukan aksi unjuk rasa, akan tetapi pihaknya memastikan akan terus mengawal, apabila terjadi unjuk rasa susulan.

"Anggota kami yang ikut menjaga jalannya aksi unjuk rasa totalnya ada 1.200 orang," katanya.

Minta Tangkap Panji Gumilang

Sebelumnya, ribuan massa yang datang dari gabungan elemen ormas di Indramayu mendatangi Ponpes Al-Zaytun, Kamis (22/6/2023). Selain ingin menjawab tantangan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, aksi massa yang digawangi Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) itu juga membawa 6 tuntutan.

Keenam tuntutan tersebut antara lain, usut dugaan aliran sesat yang ada di dalam lingkungan ponpes, usut perizinan ponpes, usut sumber dana ponpes, periksa lahan pemerintah yang digunakan ponpes Al-Zaytun, bubarkan ponpes yang diduga terafiliasi NII, dan tegakkan supremasi hukum terkait adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes Al-Zaytun.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan pendukung Panji Gumilang di samping selatan pintu masuk utama pondok pesantren Al-Zaytun.

Pantauan di lapangan, mobil komando aksi massa sempat merangsek menerobos barikade yang sudah dibuat polisi. Imbasnya terjadi aksi saling dorong antara massa dan barikade polisi. Massa menuntut pimpinan Ponpes Al-Zaytun untuk keluar dan menemui mereka, jika tidak bisa maka mereka yang akan memaksa masuk.

Polres Indramayu sendiri telah mengerahkan 1.200 personelnya untuk berjaga di lokasi. Pihak kepolisian juga sudah memecah konsentrasi massa agar tidak terjadi gesekan yang meluas antara pendemo dan pihak ponpes Al-Zaytun. 

Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) dalam selebarannya menyebut akan membawa lebih dari 10.000 massa, sebagai jawaban dari tantangan Panji Gumilang. 

"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis selebaran FSDA yang tersebar di media sosial, Rabu (21/6/2023).

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun. Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis selebaran itu lagi.

Kedepankan Musyawarah

Desakan untuk menindak Panji Gumilang dan segala mengusut keanehan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, meminta polisi menindak kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"K​​​​​alau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Meski demikian, Ikhsan hanya berharap Ponpes Al-Zaytun diganti pengurusnya, bukan dibubarkan. Mengingat banyak orang menggantungkan nasibnya di ponpes tersebut.

"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut di Jakarta, Rabu.

Adapun Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya. Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Zainut mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Ia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya