Usut Kebakaran Lahan di Perusahaan Bengkalis, Polisi: Sudah Penyidikan

Ratusan hektare lahan di Kabupaten Bengkalis terbakar dan diduga dari jumlah itu terjadi di salah satu perusahaan.

oleh M Syukur diperbarui 08 Agu 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 08:00 WIB
Kebakaran lahan yang diduga terjadi di salah satu perusahaan di Provinsi Riau.
Kebakaran lahan yang diduga terjadi di salah satu perusahaan di Provinsi Riau. (Liputan6.com/Dok Lanud Roesmin Nurjadin)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejak Januari hingga Agustus ini, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis sudah 363 hektare. Jumlah itu dipastikan bertambah karena kebakaran lahan terus terjadi di Riau.

Jumlah itu merupakan hasil pembakaran lahan. Tidak hanya terjadi di lahan milik warga tapi juga diduga terjadi di areal operasi perusahaan sawit.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro SIK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah dikonfirmasi tak menampik adanya kebakaran di lahan perusahaan.

Kebakaran lahan perusahaan itu terjadi di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana. Pihaknya telah melakukan serangkaian pengusutan untuk mengetahui adanya unsur kesengajaan atau tidak.

"Lahan PT SAP, kasusnya sudah penyidikan," kata Firman, Senin (7/8/2023).

Selama mengusut kasus ini, penyidik telah meminta keterangan ahli kebakaran, ahli kerusakan lingkungan dan ahli korporasi. Alat bukti lainnya juga terus dikumpulkan penyidik.

Firman menjelaskan, penyidik memang menemukan kendala dalam pembuktian. Salah satunya tidak ada saksi yang mengetahui awal mulai terjadi kebakaran lahan.

"Alat bukti yang didapat saat melakukan olah tempat kejadian perkara minim," ujar Firman.

 

Tangkap Pembakar Lahan

Selain itu, ahli koprasi yang dibutuhkan penyidik berada di luar kota. Penyidik akhirnya meminta keterangan ahli tersebut di luar Provinsi Riau.

"Polres Bengkalis tetap berusaha melakukan upaya pengungkapan semua kasus Karhutla," kata Firman.

Polres Bengkalis sejak mengusut kebakaran lahan tahun 2023 telah menerima 4 laporan polisi. Dua di antara laporan polisi ada di Polres Bengkalis, berikutnya di Polsek Mandau dan Polsek Pinggir masing-masing 1 laporan.

Dari jumlah itu, polisi menangkap 2 terduga pembakar lahan. Dua terduga pembakar lahan itu merupakan warga yang masing-masing menyebabkan kebakaran hingga 2 hektare.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya