Anggota Polda Sulsel Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks di Dalam Penjara

Polisi yang menjaga tahanan saat itu diduga memaksa korban melakukan hal tak senonoh di dalam penjara.

oleh Fauzan diperbarui 15 Agu 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Liputan6.com, Makassar - Seorang tahanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, pelaku pelecehan tersebut adalah seorang polisi.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, pelecehan seksual terhadap tahanan berinisial FMB itu terjadi pada akhir Juli lalu. Ia dipaksa melakukan oral seks oleh penjaga tahanan yang merupakan anggota polisi berinisial Briptu SNJ. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus pelecehan terhadap tahanan perempuan itu kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel. 

"Iya, masih didalami oleh Propam ya," kata Komang kepada Liputan6.com, Selasa (15/8/2023). 

Komang menjelaskan bahwa kasus ini beru terungkap usai salah satu keluarga korban melapor ke Polda Sulsel. Laporan itu lah kemudian yang dijadikan dasar Bidang Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual itu. 

"Untuk laporannya, ada ya. Baru masuk laporannya," terangnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya