Tersulut Emosi Picu 2 Orang di Batam Sebar Hoaks UAS Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 29 Sep 2023, 16:50 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2023, 16:50 WIB
UAS
Aldila Jelita (Instagram/ dhila_bekti)

 

Liputan6.com, Batam - Seorang tersangka penyebaran hoaks Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena bantu warga Rempang, ternyata adalah seorang pegawai honorer di Batam. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (29/9/2023).

"Kedua tersangka BM (39) dan ISW (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi ISW adalah pegawai honorer. Mereka berdua berdomisili di Batam," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menjelaskan, kedua tersangka mengaku menyebarkan berita bohong tersebut dikarenakan tersulut emosi setelah mendengar adanya kabar bahwa Ustaz Abdul Somad dipanggil dan diperiksa oleh Kepolisian.

Ditambah keduanya mengaku sebagai orang yang sangat mengagumi UAS. Sehingga saat mendengar ada kabar dari orang lain yang mereka juga tidak mengetahuinya, mereka kemudian mengunggah dan menambahkan kata-kata yang bersifat provokasi ke media sosial.

"Mendengar itu tersangka ini mengaku emosi dan dengan sengaja mengunggah dengan tulisan-tulisan yang bersifat mengajak atau memprovokasi," katanya. 

Untuk kedua tersangka kata dia, keduanya mengaku sudah menyesali perbuatannya dan sudah mengklarifikasi serta membuat imbauan di akun media sosial milik mereka untuk tidak membuat unggahan-unggahan yang tidak benar.

"Saya juga mengimbau supaya jangan ada lagi yang menyebarkan berita-berita bohong, bijak bermedia sosial dan setiap informasi yang diperoleh agar disaring terlebih dahulu sebelum disebarkan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya