Dana Karbon untuk Sosialisasi Kanal Pengaduan, Bisa Laporkan Perusakan Lingkungan

Keberhasilan Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan dana insentif dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) digunakan untuk sosialisasi kanal pengaduan agar warga mudah melaporkan perusakan hutan dan lingkungan.

oleh Abdul Jalil diperbarui 10 Nov 2023, 19:43 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2023, 23:00 WIB
Desa Batuah
Sosalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur memaksimalkan insentif penggunaan dana karbon untuk sosialisasi kanal pengaduan terintegrasi. Dana yang berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) didapat setelah Kaltim dianggap mampu mengurangi emisi karbon.

Secara tidak langsung, provinsi ini dianggap mampu menjaga kelestarian hutan dengan melibatkan masyarakat. Diskominfo Kaltim kemudian memanfaatkan dana tersebut untuk sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Desa-desa yang dianggap mampu menjaga tutupan hutan menjadi sasaran sosialisasi ini. Tentu saja dengan harapan ada metode termudah untuk pelaporan jika melihat upaya perusakan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Sosialisasi kali ini dilakukan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (8/9/2023). Sekitar 50 warga yang terdiri dari Ketua RT dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.

Para peserta ini antusias mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi untuk melapor jika ada penyimpangan di tengah masyarakat atau pun mengkritik kinerja pemerintah. SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional.

Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.

Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid sangat bersyukur sosialisasi ini digelar di desanya. Alasannya karena sosialisasi ini akan menambah pengetahuan masyarakat terhadap program dari pemerintah ini.

"Dengan adanya sosialisasi ini tentu akan mempermudah akses warga dalam menyampaikan kritik, apalagi SP4N-Lapor ini aplikasi nasional," ujar Abdul Rasyid.

Ia menambahkan, dengan aplikasi SP4N-Lapor kerahasiaan dan keamanan pengaduan warga terjamin. Hal ini sesuai dengan komitmen Desa Batuah untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

“Ketika ada kritik masyarakat, tentu itu menjadi bagian dari bahan evaluasi kami dalam proses penyusunan pembangunan di desa,” tuturnya.

Abdul Rasyid berharap, aplikasi SP4N-Lapor bisa diintegrasikan dengan website Desa Batuah. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi menggunakan dua aplikasi untuk menyampaikan aduan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Upaya Pengawasan Bersama Masyarakat Desa

Desa Batuah
Konsep wisata terpada sedang dibangun di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Konsep wisata ini menggabungkan wisata kebun dan memamerkan varian durian yakni elai.

Sosialisasi SP4N-Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan bertujuan menjadi bagian penting dari upaya unutk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi publik.

Aplikasi ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja pemerintah.

Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim Andi Abd Razaq menyebut aplikasi ini sangat strategis karena bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, aplikasi itu juga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.

“Masyarakat bisa menggunakan salah satu kanal ini untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara nasional. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah,” katanya,

Ia mengatakan, sosialisasi  tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di sisi lain, warga juga bisa melapor secara anonim jika ada upaya perambahan hutan di sekitar rumahnya. Sebagai provinsi yang komitmen menjaga hutan, kanal pelaporan tersebut diharapkan membuat masyarakat tak ragu untuk melaporkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya