Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu dan Polsek Pasir Penyu menembak 2 kaki pria berinisial FR. Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak di bawah umur pada 23 Desember 2023 di sebuah rumah.
Setelah membunuh, tersangka juga melakukan pencabulan terhadap korban. Jasad korban kemudian dibuang di belakang rumah dan ditutup memakai terpal putih.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di belakang rumah di Kecamatan Pasir Penyu pada 24 Desember 2023. Saksi melihat terpal putih lalu membukanya sehingga melihat ada kepala jenazah korban.
"Kasus ini dilaporkan ke polisi, dilakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah orang sehingga identitas pelaku diketahui," kata Doddy didampingi Wakapolres Kompol Teddy Adrian, Jum'at petang, 29 Desember 2023.
Setelah melakukan pencarian akhirnya pelaku tertangkap di Kabupaten Pelalawan. Pelaku tak menampik telah berbuat keji kepada korban dengan niat ingin menyetubuhinya.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku bertemu. Korban akhirnya diajak ke dalam rumah dan mau karena sudah saling kenal.
Pelaku mulai melancarkan niat jahatnya dengan memeluk korban dari belakang. Korban berontak sehingga bisa meloloskan diri lalu menelepon ayahnya meminta tolong.
"Waktu itu telepon korban tak diangkat, korban dikejar pelaku," kata Doddy.
Simak Video Pilihan Ini:
Pukul Berkali-kali
Perlawanan korban membuat pelaku berbuat nekat. Pelaku mengambil sebuah guci di rumah lalu memukulkannya ke kepala korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.
"Saat itu korban meninggal, pelaku lalu mencabuli korban," ujar Doddy.
Usai itu, korban menyeret jasad korban ke belakang rumah. Jasad korban ditutup memakai terpal putih selanjutnya pelaku melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan.
Advertisement