Meninjau Kesiapan TPS Khusus Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan Manado

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu memantau rencana pemetaan lokasi untuk TPS khusus Pemilu 2024.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 20 Jan 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2024, 20:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut bersama KPU Sulut dan Bawaslu Sulut, Rabu (17/1/2024), meninjau kesiapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II A Manado dan Rutan Manado.
Kanwil Kemenkumham Sulut bersama KPU Sulut dan Bawaslu Sulut, Rabu (17/1/2024), meninjau kesiapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II A Manado dan Rutan Manado.

Liputan6.com, Manado - Tak sampai 1 bulan lagi, Pemilu 2024 akan digelar tepatnya pada 14 Februari 2024. Pihak terkait terus memastikan agar WNI yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Terkait itu, Kanwil Kemenkumham Sulut bersama KPU Sulut dan Bawaslu Sulut, Rabu (17/1/2024), meninjau kesiapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II A Manado dan Rutan Manado.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu memantau rencana pemetaan lokasi untuk TPS khusus Pemilu 2024.

"Setelah melihatnya, menurut Ketua KPU dan Bawaslu, sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada sebagaimana harusnya pelaksanaan penyelenggaraan di TPS lokasi khusus," kata Ronald.

Dia mengatakan, di Lapas Kelas II A Manado terdapat dua TPS lokasi khusus dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan memiliki hak pilih 364 orang. Sedangkan di Rutan Manado terdapat dua TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 456 orang.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, peninjauan itu untuk memastikan situasi lokasi ini bisa sesuai dengan ketentuan teknis, atau sebisanya bisa mendekati. Karena di pedoman teknis pungut hitung ada panduan terkait dengan denah, dan pemetaan ruangan di tempat berlangsungnya pemungutan suara.

"Kami lihat itu cukup. Dengan situasi yang terbatas, di Lapas dan Rutan, kami harus memastikan semuanya bisa terpenuhi kendatipun ada kondisi-kondisi kita harus maklumi, namanya lokasi khusus," katanya.

Dia meyakini pelaksanaan di lokasi khusus ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab bukan baru pertama kali ada TPS di Lapas dan Rutan.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memastikan apa yang disiapkan KPU dalam hal ini untuk TPS di lokasi khusus, karena itu juga melibatkan dari lapas itu sendiri, tentunya ada juknis.

"Tadi setelah kita meninjau bersama-sama, ada dua TPS di lapas Manado, dan menurut kami lokasi tempat layak digunakan. Jadi prinsip kami, ingin memastikan itu sesuai prosedur," katanya.

Setelah meninjau Lapas Manado, Ronald Lumbuun, Kenly Poluan dan Steffen Linu melanjutkan ke Rutan Manado.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya