BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sulut

Ketinggian gelombang antara 2,5 meter hingga empat meter diperkirakan terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Feb 2024, 23:42 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Cuaca ekstrem yang melanda Sulut beberapa hari ini, membuat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berharap warga mewaspadai tinggi gelombang empat meter di wilayah perairan Sulut dan sekitarnya.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 18 Januari 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado pada Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, pola angin dominan bergerak dari utara-timur dengan kecepatan berkisar antara enam knot hingga 25 knot. Ketinggian gelombang antara 2,5 meter hingga empat meter diperkirakan terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Selain itu juga terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud dan Laut Maluku bagian utara," ujarnya.

Sementara tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi bagian barat, perairan utara Sulut, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung–Likupang, perairan selatan Sulut dan Laut Maluku bagian selatan.

"Kami berharap warga mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter," ujarnya.

Kapal tongkang memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Warga serta kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," dia memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya