Liputan6.com, Yogyakarta - Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, keberpihakan Pemda DIY terhadap isu keadilan gender mulai dari Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender hingga Pergub No. 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di DIY. Aturan ini telah menjadi fondasi untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh semua penduduk, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan terutama rendahnya ketimpangan gender.
“Kita perlu upayakan optimalisasi strategi PUG dalam pembangunan nasional dan daerah, serta ekstensifikasi keterlibatan semua pemangku kepentingan,” kata Sri Paduka di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Selasa (13/02/2024).
Provinsi DIY berhasil meraih Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) pada tahun 2023, pada penanganan Pengarusutamaan Gender (PUG). Wagub DIY mengatakan masih perlu meningkatkan dalam hal kelembagaan PUG agar lebih optimal dan komprehensif.
Advertisement
Baca Juga
"Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama yang kita diterima untuk periode 2021 dan 2022 menyisakan pekerjaan rumah yang perlu segera kita benahi," katanya.
Mencapai rendahnya ketimpangan gender ini menurut Sri Paduka perlu kerja sama yang kuat dari Perangkat Daerah penggerak. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan PUG di instansi masing-masing, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam 7 proses pembangunan.
“Peran Pemda DIY dalam memperkuat PUG, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk intervensi sampai pada level kelurahan, sangatlah penting,” ungkap Sri Paduka.
Sri Paduka menyampaikan masukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atas pelaksanaan penilaian PPE. Penilaian agar ebih difokuskan pada pembinaan kemitraan dan pengembangan sistem yang objektif supaya dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan kelebihan yang dimiliki.
Sri Paduka berharap dalam Rakor Pokja PUG ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengarusutamaan gender terutama rendahnya ketimpangan gender. Sri Paduka berharap hal ini dapat diintegrasikan ke dalam Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Pembinaan serta Pengawasan dalam Pembangunan DIY di seluruh OPD.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk memastikan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan gender benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di DIY,” tutup Sri Paduka.