Liputan6.com, Purwakarta - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpantau mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan 2024 ini. Adapun yang paling mencolok, yaitu kenaikan harga sayuran atau hasil perkebunan. Salah satunya, cabai rawit merah.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriyana membenarkan terkait hal itu. Dari laporan yang diterima jajarannya, sejak beberapa hari ini memang terjadi kenaikan harga bahan pokok, terutama dari komoditi perkebunan dan pertanian.
"Kenaikannya sih memang tidak terlalu signifikan ya. Antara Rp500-Rp2.000 per kilogramnya," ujar Eka saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Baca Juga
Adapun untuk komoditi hasil perkebunan dan pertanian yang mengalami kenaikan itu, kata Eka, di antara Bawang Merah. Hal mana, dari yang tadinya Rp28.000 per kilogram kini harganya menjadi Rp30.000 per kilogram.
Memang, untuk harga Bawang Merah saat ini masih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan BAPANAS nomor 17 tahun 2023, yakni sebesar Rp 36.500 per kilogramnya.
Sedangkan, untuk Cabai rawit Merah saat ini harganya Rp 70.000 dari sebelumnya Rp68.000 per kilogram. Untuk Cabai Rawit Merah, harga saat ini memang telah melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, yang hanya di angka Rp 57.000 per kilogramnya.
Banyak yang Melebihi HET
Selain Cabai Rawit Merah, ada beberapa hasil alam lain yang harganya telah melebihi HET tersebut. Di antaranya, Cabai Merah Kriting. Hal mana, HET untuk komoditas itu berada di angka Rp 37.000 per kilogram. Faktanya, saat ini harganya berada di kisaran Rp 75.000 per kilogram.
Kemudian, hal serupa juga terjadi pada harga Kacang Kedelai. Hal mana, untuk HET komoditas ini berada di angka Rp 12.000 per kilogram. Faktanya, saat harganya di angka Rp 13.500 per kilogramnya.
Eka menjelaskan, selain dari komoditi pertanian kenaikan harga ini juga terjadi pada barang pokok dari hasil peternakan. Sebut saja salah satunya, untuk daging ayam ras. Hal mana, saat ini terjadi kenaikan harga, dari yang tadinya Rp 34.000 per kilogram menjadi Rp 35.000 per kilogram.
Selain itu, untuk harga telur juga telah mengalami kenaikan. Dari yang tadinya Rp 31.000 per kilogram kini menjadi Rp 31.500 per kilogram. Sedangkan, untuk daging sapi harganya masih berada di angka Rp 130.000 per kilogram. Harga tersebut, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Harga-harga barang pokok ini, merupakan yang terpantau di Pasar Leuwi Panjang," jelas dia.
Menurut Eka, kenaikan harga ini memang umum terjadi menjelang bulan puasa seperti sekarang ini. Kenaikan ini terjadi karena kebutuhan konsumen juga mulai meningkat. Meski begitu, kenaikan harga ini masih bisa dikatakan wajar.
Dia menambahkan, sejauh ini Pemkab Purwakarta terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok tersebut. Termasuk, mengantisipasi lonjakan harga yang signifikan. Sehingga diharapkan konsumen tidak mengeluhkan kenaikan harga yang terlalu jauh dan merugikan.
Advertisement