Liputan6.com, Sukabumi - Aksi Bripka Ilham Yuniawan, anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Kota terekam kamera handphone warga saat mengejar dan mencoba memberhentikan laju mobil truk ugal-ugalan yang melintas di Jalan RA Kosasih Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (6/3/2024) kemarin.
Dalam video itu terlihat sopir truk mengemudikan truknya secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Pengejaran yang dilakukan polisi itu berawal saat Bripka Ilham tengah melakukan pengaturan arus Lalulintas di sekitar Jalan RA. Kosasih Sukabumi.
Baca Juga
Dia mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cianjur untuk melintas menggunakan Jalan Lingkar Selatan. Bukannya menuruti arahan petugas, sopir truk yang diketahui bernama DS (29) ini justru tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas.
Advertisement
Melihat kondisi yang membahayakan itu, polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju mobil truk tersebut.
“Karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, maka petugas melakukan pengejaran untuk memberhentikan laju kendaraan truk tersebut,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Andhika Pratistha, Kamis (7/4/2024).
Di tengah pengejaran, truk tersebut sempat menyenggol sepeda motor milik petugas yang sengaja digunakan untuk menghadang laju kendaraan tersebut, akan tetapi sopir truk kembali tancap gas dan menyenggol sepeda motor petugas. Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk dapat dihentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Sopir truk tersebut kemudian berhasil diamankan Polisi ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
“Namun alhamdulilah, akhirnya truk tersebut bisa diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, untuk sopir pun langsung kami amankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” terangnya.
Berujung Minta Maaf
Usai diamankan polisi, DS yang merupakan sopir truk tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi atas aksinya yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Hal itu disampaikannya melalui video klarifikasi. Dia mengaku baru pertama kali melintasi jalur Sukabumi, sehingga dia pun mengikuti petunjuk arah lewat aplikasi.
“Dikarenakan saya mengikuti arahan aplikasi petunjuk arah yang ada di ponsel, dan saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga saya mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur DS.
“Oleh karena itu saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya dan saya menyesal dengan apa yang saya telah perbuat, saya memohon maaf kepada warga masyarakat Sukabumi Kota atas kelalaian saya, sudah membuat kegaduhan di wilayah Sukabumi dan saya selaku diri pribadi juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kepolisian Polres Sukabumi Kota yang sudah tidak mematuhi aturan dan arahan petugas yang seharusnya saya patuhi, demikian, wassalamu’alaikum Wr. Wb,” sambung dia.
Advertisement