Catat Ya, Jalur Kereta Perlintasan Sebidang Bandara Kualanamu Ditutup

Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terus berupaya meningkatkan keselamatan para pengguna jasa bandara.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Mar 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2024, 23:52 WIB
Bandara Kualanamu
Jalur kereta perlintasan sebidang di areal Bandara Kualanamu ditutup

Liputan6.com, Deli Serdang Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terus berupaya meningkatkan keselamatan para pengguna jasa bandara.

Untuk itu, secara konsisten PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang melakukan arah mitigasi dengan menutup jalur kereta perlintasan sebidang pada 20 Maret 2024.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya rekomendasi dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 Tanggal 09 November 2023 yang mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada pasal 4 ayat 1 yang menjelaskan bahwa “Jarak pandangan bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter, dan bagi kendaraan bermotor minimal 150 meter”, maka disampaikan perlintasan sebidang harus ditutup karena tidak memenuhi peraturan di atas.

Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi, Heriyanto Wibowo menyampaikan, perlu dilakukan penutupan jalur kereta perlintasan sebidang Bandara Kualanamu secara permanen.

"Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan," ucapnya, Rabu (20/3/2024).

Lakukan Sosialisasi

Imbauan
Pengumuman penutupan jalur kereta perlintasan sebidang di areal Bandara Kualanamu

Untuk mendukung penutupan jalur kereta perlintasan sebidang ini, juga telah dilakukan sosialisasi di Gedung Auditorium Danau Toba perkantoran PT Angkasa Pura Aviasi pada 21 Februari 2024 kepada pihak-pihak terkait yang berkepentingan.

Dalam sosialisasi dihadiri beberapa instansi dan masyarakat, diantaranya Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Kapolsek Bandara Kualanamu, Wakapolsek Beringin, Para Camat dan Kades.

"Juga dihadiri perwakilan tokoh masyarakat di seputaran lingkungan Bandara Kualanamu serta komunitas bandara," Heriyanto mengungkapkan.

Ada 2 rekomendasi jalur dari Lubuk Pakam menuju Bandara Kualanamu. Pertama dari arah Bakaran Batu menuju Aras Kabu belok kiri menuju Jalan Karantina Ikan, kemudian belok kiri menuju Bandara Kualanamu.

Kedua dari arah Bakaran Batu menuju Pasar Sore belok kiri menuju SPBU area keluar Bandara Kualanamu putar arah ke kiri sampai titik perputaran (depan gatrans, di bawah fly over, sebelum Kualanamu Hub) menuju Bandara Kualanamu.

Jalur dari Bandara Kualanamu

Penutupan Jalan
Penutupan jalur kereta perlintasan sebidang di Bandara Kualanamu

Untuk jalur dari Bandara Kualanamu menuju Lubuk Pakam, yakni dari arah Batang Kuis (simpang Kayu Besar) belok kiri menuju Jalan Karantina Ikan sampai persimpangan Jalan Aras Kabu belok kanan menuju Pasar Sore, Bakaran Batu, Lubuk Pakam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya