Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengatakan provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mulai mengekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang.
Menurut Bey, kepastian rencana ekspor tersebut diterima usai Pemerintah Jepang per Februari 2024 menerbitkan surat mengenai diperbolehkannya komoditas Mangga Gedong Gincu asal Jabar dikirim ke negara tersebut.
"Jadi ada upaya ekspor Mangga Gedong Gincu dari Sumedang. Sebetulnya Mangga Gedong Gincu sudah diekspor ke beberapa negara tapi ini ke Jepang. Kita tahu Jepang sangat teliti, aturan-aturannya sangat ketat, sehingga kami mendorong karena kalau bisa masuk Jepang itu akan membuka lagi ke negara-negara lain," ujar Bey dalam siaran medianya, Bandung, Jumat, 22 Maret 2024.
Advertisement
Surat yang diterbitkan Pemerintah Jepang soal ekspor mangga Gedong Gincu setelah dilakukan kajian komprehensif, riset, dan uji bebas lalat buah Bactrocera occipitalis sebagaimana disyaratkan oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) RI.
Baca Juga
Jika hal itu terpenuhi, maka diperkirakan pertengahan tahun ini ekspor pertama sudah bisa dilakukan dengan permintaan awal sekitar 50 ton.
"Kalau disepakati 50 ton diekspor. Ini sedikit lagi ada masalah administrasi yang harus dipenuhi. Skala lokal lokasinya di Sumedang dan khusus dari Jawa Barat. Saya rasa kita sambut baik," kata Bey.
Bey Machmudin menyebut bahwa mangga gedong gincu sebelumnya cukup populer di Jabar dan menjadi komoditas unggulan.
Mangga gedong gincu sendiri merupakan salah satu buah tropis yang mempunyai rasa dan aroma khas.
"Potensinya besar, mudah-mudahan ini membuka buah-buahan lainnya untuk juga jadi komoditas ekspor. Tentunya harus dijaga kualitas dan mutu, sekalipun nanti sudah diekspor harus tetap dijaga mutunya karena kalau tidak akan menurunkan kepercayaan pembeli," tambah Bey.
Bey pun berharap, jenis buah tropis lain khas Jabar dapat pula didorong untuk masuk pasar ekspor karena Jabar juga menjadi penghasil buah-buahan jenis lainnya, diantaranya pisang dan manggis.
Bey menekankan perlunya keseragaman baku dengan aturan internasional baik di fase budidaya hingga panen. Di samping itu, perlu diutamakan kualitas dibanding hanya mengejar kuantitas.
"Tentukan standarnya serta bagaimana memberikan branding dan promosi yang harus dilakukan," katanya.
Bey mengingatkan agar dalam perdagangan ekspor ini jangan terlalu terlena ketika keran ekspor terbuka deras karena negara lain yang memiliki daya riset dan teknologi yang lebih baik dari Indonesia bisa saja meniru.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Meyiapkan VHT
Bey menuturkan pula, yang harus dilaksanakan Jabar agar ekspor segera dapat dilakukan, yakni menyiapkan sarana Unit Perlakuan Uap Panas atau Vapor Heat Treatment (VHT) untuk Disinfestasi Lalat Buah pada Penanganan Pascapanen.
Perlu juga disiapkan instansi pengepakan yang terstandarisasi hingga penerapan protokol sesuai dengan standar ekspor.
Ketua Tim Prasarana dan Sarana Standar Badan Karantina Indonesia Maman Suparman menuturkan bahwa survei yang dilakukan tim riset telah membuktikan lalat buah tidak ditemukan pada mangga gedong gincu Jabar.
"Tanggal 12 Februari kami mendapat surat dari Jepang yang menyatakan dari hasil penelitian bahwa lalat buah tidak ada di Jawa Barat," kata Maman Suparman.
" Jepang telah menawarkan proposal baru. Negara ini menyatakan bahwa Indonesia boleh ekspor mangga gedong saja dan hanya dari Jabar. Ini baru dari Jawa Barat saja, dari yang lain belum," tambahnya. (Arie Nugraha)
Advertisement