Truk dan Fuso Perparah Kemacetan di Jalinsum Palembang-Betung, Ini Perintah Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel berkata jika kemacetan di Jalinsum disebabkan karena banyaknya truk dan fuso pengangkut barang yang melintas.

oleh Nefri Inge diperbarui 06 Apr 2024, 22:31 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2024, 22:31 WIB
Puncak Arus Mudik Jalinsum Sumsel Macet Parah, Banyak Kendaraan Melanggar Lalu Lintas
Kondisi kemacetan parah di puncak arus mudik di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kemacetan parah terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di kawasan Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Di puncak arus mudik lebaran 2024 ini, kemacetan parah terjadi pada Sabtu (6/4/2024) siang hingga malam hari.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo turun langsung ke lokasi kemacetan meggunakan sepeda motor, untuk memantau bagaimana antisipasi kemacetan puncak arus mudik di Banyuasin Sumsel.

Kemacetan panjang yang terjadi mencapai belasan kilometer, yang membuat para pengendara harus terjebak di ruas jalur Palembang-Betung Jalinsum Sumsel.

Kondisi kemacetan diperparah dengan banyaknya kendaraan truk dan fuso pengangkut barang yang masih melintas di puncak arus mudik tersebut.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, surat edaran sudah dikeluarkan agar truk pengangkut tidak lagi melintas terhitung tanggal 5 April 2024 lalu.

“Karena mereka takut tidak bisa melintas, makanya saat tanggal 4 April 2024 ini mereka memadati Jalur Lintas Palembang-Betung dan terjadilah kemacetan,” katanya.

Kemacetan juga kian mengular ketika truk-truk pengangkut barang yang melintas kian bertambah pada tanggal 5 April 2024.

Untuk meminimalisir kemacetan tersebut, pihak kepolisian yang turun ke lapangan langsung menepikan seluruh kendaraan truk, kecuali truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako.

Menurut Kapolda Sumsel, dari pemantauan pihaknya bukan hanya kendaraan yang padat melintas penyebab kemacetan, tetapi juga terjadinya penyempitan badan jalan yang di sepanjang jalur Lintas Sumatera Palembang-Betung.

Pihak kepolisian juga tidak bisa menilang supir truk dan fuso pengangkut barang tersebut. Karena dengan adanya penilangan, akan semakin membuat kemacetan kian parah di Jalinsum Sumsel.

“Jadi lebih baik dipinggirkan dulu truknya. Titik kemacetan ada di simpang tiga Betung, saya langsung cek ke sana untuk mengetahui permasalahannya dan upaya apa yang bisa dilakukan untuk memperlancar lalu lintas,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Imbauan Kapolda Sumsel

20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Dia mengimbau kepada seluruh pemilik dan supir kendaraan truk dan fuso pengangkut barang, agar tidak melintas di Jalinsum sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan.

Dari pantauannya, ruas jalan juga mempunyai banyak titik penyempitan. Salah satunya ada lima lokasi pasar tradisional yang berada di pinggir jalan.

Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan Pemkab Musi Banyuasin, untuk menertibkan pasar tradisional tersebut agar tidak sampai memakan bahu jalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya