Upaya Pelestarian Naskah-Naskah Kuno Keraton Yogyakarta

Penguatan budaya baca dan literasi, standardisasi dan pembinaan perpustakaan, pengarusutamaan naskah nusantara, menjadi tanggung jawab semua pihak.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 28 Apr 2024, 11:02 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2024, 11:02 WIB
Naskah Kuno
Kepala Perpusnas menggelar audiensi ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Widya Budaya Keraton Yogyakarta pada Rabu (24/04/2024) dalam upaya pelestarian naskah-naskah kuno. (Liputan6.com/ Dok Ist)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penguatan budaya baca dan literasi, standardisasi dan pembinaan perpustakaan, pengarusutamaan naskah nusantara, menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk Perpusnas. Plt Kepala Perpustakaan Nasional E Aminudin Aziz sendiri terus berupaya mengakselerasi program pelestarian dan pengarusutamaan naskah-naskah kuno nusantara melalui kerja sama dan kemitraan.

Baru-baru ini, pihaknya menggelar audiensi ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Widya Budaya Keraton Yogyakarta pada Rabu (24/04/2024), dan diterima oleh Gusti Kanjeng Ratu Hayu.

"Dalam catatan kami, Perpustakaan Nasional sejak tahun 2017 melakukan berbagai program digitalisasi. Saat ini pada tahun 2023 menjadi tahun ketika kami menerima banyak sekali naskah dari masyarakat, terdiri dari naskah Batak 37 judul, naskah Bugis 38 judul dan naskah Jawa, lontar Jawa-Bali, Bollinger Project dan naskah lainnya," ujar Amin.

Amin menerangkan pada 2009, Perpusnas melakukan digitalisasi 7 judul naskah Keraton Yogyakarta di antaranya Serat Sujarah Aji, Babad Ngayogyakarta HBV, Serat Kyahi Bratayudha, Serat Damarwulan, Buku Gambar Pradjurit Karaton Ngayogyakarta Adiningrat, Jawa Binangun, Sejarah Makam Kerajaan.Perpusnas memiliki dan menyimpan salinan digital naskah-naskah tersebut.

Namun, Perpusnas tidak diperkenankan untuk menyediakan salinan digital naskah-naskah tersebut kepada masyarakat umum.

"Kemudian sejak 2013 Keraton Jogja mendigitalisasikan sendiri dan Perpustakaan Nasional tidak mengadakan digitalisasi untuk naskah tersebut, tetapi kami mendigitalisasi naskah-naskah lainnya," pungkas Amin. 

Amin berharap Perpusnas diberikan izin oleh Pihak Keraton Yogyakarta untuk membuka akses kepada masyarakat terhadap naskah digital Keraton Yogyakarta yang dimiliki Perpusnas.

"Pihak Keraton Yogyakarta untuk kemudian memberikan akses kepada masyarakat melalui softcopy yang ada di Perpustakaan Nasional ini, apakah nanti diperkenankan untuk dibuka kembali aksesnya untuk dilakukan kajian oleh para peneliti dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar bagi para pengunjung Perpustakaan Nasional," pinta Amin.

Sementara itu, Gusti Hayu menjelaskan naskah-naskah Keraton Yogyakarta harus dipilah terlebih dahulu untuk dapat diakses oleh masyarakat. Karena naskah-naskah tersebut ada yang sifatnya sakral dan perlu pendampingan untuk menafsirkan kandungan yang terdapat dalam naskah tersebut.

"Kesimpulannya koleksi yang ada di perpustakaan Widya Budaya juga membatasi mana yang untuk umum, mana yang ketika membaca harus didampingi dan ada yang tidak bisa sama sekali," ujar Gusti.

Dalam hal pelestarian, pihak keraton juga merasa perlu koleksi naskah yang dimiliki oleh Keraton Yogyakarta memiliki salinan cadangan di berbagi tempat sebagai upaya penerapan disaster management.

"Nah mungkin dengan kesempatan ini kami dengan senang hati, misalnya bisa diadakan kerja sama, bisa di detailkan prosedurnya. Perpustakaan kami juga sudah mulai lebih tertata. Jadi setelah didigitalisasi bisa diatur mana hal-hal yang boleh keluar mana yang tidak boleh keluar dari Keraton," pinta Gusti Hayu.

Gusti Hayu juga berkeinginan mendapatkan salinan koleksi terkait naskah Keraton Yogyakarta yang dimiliki Perpusnas. Pihak Keraton berharap diperkenankan mengakses koleksi tersebut diantaranya terkait peta pertanahan.

"Jadi dulu banyak koleksi naskah yang keluar tanpa sepengetahuan Keraton, terutama untuk peta pertanahan, karena keraton Yogyakarta juga dalam proses rekonstruksi jadi Nagrso Dalem (Sri Sultan) memerintahkan sebisa mungkin Keraton dikembalikan tata letaknya sesuai asalnya," jelas Gusti hayu.

 

Digitalisasi Naskah Kuno

Fajar Wijanarko dari Museum Sonobudoyo menjelaskan turut menjadi saksi pada sekitar tahun 2010 sampai 2011, dimana Universitas Leipzig berkerjasama dengan Keraton untuk kegiatan digitalisasi manuskrip dengan Museum Sonobudoyo, Keraton Pakualaman dan Balai Bahasa.

"Pada tahun 2010, Pakualaman merasa aset naskah dari institusi tersebut merupakan pusaka, sehingga saat itu Gusti Pakualaman ke-9 memilih aset naskah tersebut untuk disimpan saja. Sehingga sampai hari ini mereka melakukan digitalisasi sendiri," terang Fajar.

Fajar juga berharap dapat memperoleh salinan digital tentang Keraton Yogyakarta yang dimiliki oleh Perpustakaan nasional. Sehingga Keraton Yogyakarta juga dapat melayankan salinan digital koleksi tersebut agar dibaca oleh masyarakat dengan catatan sudah dipilah sesuai aturan Keraton.

Pada kesempatan yang sama Kepala Perpustakaan Widya Budaya Keraton Yogyakarta Kanjeng Tirto menerangkan Perpustakaan Widya Nudaya yang dikenal dengan Perpustakaan keraton sebagai pusat penyimpanan arsip, manuskrip, naskah dan buku.

Kanjeng Tirto mengajak Plt. Kepala Perpustakaan Nasional untuk melihat kondisi arsip, naskah atau manuskrip yang sebagian kondisi fisiknya cukup memprihatinkan.

"Maklum abdi dalem di widya budaya jauh dari istilah pustakawan, sehingga kurang tahu persis bagaimana menata buku dan penempatannya sehingga kami perlu pendampingan dalam mengelola manuskrip tersebut," ujar Kanjeng Tirto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya