Jadi Urat Nadi di Era Teknologi, Pelaku UMKM Diminta Kuasai Digital Marketing

Melalui Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024, para pelaku bisnis diharapkan mampu memahami strategi dan kemampuan cakap digital. Hal ini tentunya akan mendorong kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 09 Mei 2024, 19:07 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2024, 18:37 WIB
Unspalsh
Foto: Unsplash.com/ Melanie Deziel

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus dapat memperbarui kemampuan dengan memanfaatkan teknologi. Salah satunya, melakukan pemasaran digital atau digital marketing yang kini menjadi urat nadi dalam menjalankan bisnis.

Pegiat UMKM sekaligus Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah, Deny Yudiantoro mengatakan di era persaingan bisnis yang sangat ketat, dibutuhkan kemampuan cakap digital agar mampu berdaya saing.

"Pelaku Usaha harus mampu meminimalisir berbagai tantangan dan hambatan bisnis di era digital dengan mengenal ekosistem digital,"ungkap Deny Yudiantoro, saat diskusi bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (8/5/2024).

Melalui Program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024, para pelaku bisnis diharapkan mampu memahami strategi dan kemampuan cakap digital. Hal ini tentunya akan mendorong kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk.

Para pelaku usaha harus mengenal berbagai aplikasi dan mengetahui ekosistem digital. Salah satunya dengan memanfaatkan website, media sosial dan lokapasar dalam mempromosikan produk sehingga meningkatkan penetrasi pasar.

"Digital skill membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam bekerja, terutama dapat menghadapi tantangan perubahan teknologi dengan lebih siap," tambahnya.

Hal serupa dikatakan Eko Pamuji, selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya. Ia berpendapat jika teknologi digital dapat dimanfaatkan dalam bisnis sebagai sarana promosi penjualan dan membangun jejaring.

Menurutnya, Teknik pemasaran digital menjadi salah satu strategi pemasaran, yang semakin populer dalam perkembangan bisnis. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya pengguna internet di kalangan masyarakat.

"Pelaku bisnis harus dapat mengelola hubungan yang produktif dan baik dengan masyarakat. Sehingga hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya omset penjualan,"Eko Pamuji menimpali.

Eko Pamuji, apalagi saat ini teknologi melesat sangat cepat dan semua kehidupan menjadi serba digital. Melalui strategi digital marketing, para pelaku UMKM dapat memperluas jangkauan bisnis.

Bahkan, kecanggihan teknologi digital telah mengubah prilaku masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhannya. Oleh karena itu, para pelaku usaha dituntut berinovasi agar tetap relevan di era saat ini.

"Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah kebudayaan manusia dan eksistensi manusia ditentukan oleh perubahan model komunikasi," ujar Eko Pamuji.

 

Terapkan Etika

Literasi Digital
Foto: Kominfo

Sementara itu, Ni Kadek Dwi Febriani, selaku relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia mengatakan, selain memahami strategi pemasaran para pelaku usaha juga membutuhkan etika berinternet atau netiket.

"Perlu memiliki etika berinternet yaitu tata krama dalam menggunakan internet," Ni Kadek Dwi Febriani menimpali.

Dengan mematuhi netiket, para pelaku usaha dapat bersaing dengan sehat. Bahkan, kepercayaan konsumen dan reputasi terhadap penjual turut meningkat di mata masyarakat.

"Transparansi menjelaskan detail spesifikasi produk termasuk ukuran, bahan, warna, fitur, kebijakan pengembalian, garansi, dan lainnya," bebernya.

Kemudian, cara lainnya yang harus dilakukan yakni dengan peduli terhadap konsumen, seperti menanggapi pertanyaan dan keluhan konsumen dengan ramah serta memberikan solusi terkait permasalahan.

"Kompetensi memahami netiket adalah upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital," Ni Kadek Dwi Febriani mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya