Liputan6.com, Medan Penyelundupan belasan motor gede (moge) berbagai merek asal Thailand digagalkan petugas gabungan Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan beberapa waktu lalu. Total, 17 moge disita petugas.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga menyita 63 ekor Ayam Bangkok, 2 ekor Anjing Pitbull, sparepart, dan obat-obatan. Semua barang dan binatang ilegal tersebut dikirim dari Thailand, masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan ini kerja sama pihaknya dengan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan. Tindak pidana kejahatan transnasional atau penyelundupan ini awalnya terungkap pada 20 Mei 2024.
Advertisement
Baca Juga
"Saat itu, personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan memberhentikan dua unit truk di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara," kata Kapolda Agung di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (4/6/2024).
Setelah diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaan truk. Kemudian ditemukan barang-barang dan binatang-binatang ilegal tersebut. Pihak Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan lalu berkoordinasi dengan Polda Sumut.
"Pada 20 Mei 2024, di dalam dua truk yang diberhentikan personel Kodam I Bukit Barisan ditemukan 13 moge. Dikembangkan, ditemukan empat moge lagi di Dusun I Pasar IV, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang," Agung menuturkan.
Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus
Diterangkan Kapolda Sumut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang-barang dan binatang ilegal tersebut dikirim dari Thailand. Masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Barang-barang dan binatang ilegal itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut, sebagai tempat singgah sementara. Selanjutnya akan diedarkan ke sejumlah daerah.
Dari pengungkapan ini, 5 orang ditangkap. 4 diantaranya, Praja Taufik dan Wariadi sebagai sopir, Syahrudin dan Ponidi sebagai kernet truk. Sedangkan 1 orang bernama Asri Suheri (AS) diduga sebagai pengendali dan pemilik gudang tempat ditemukannya 4 sepeda motor merek Triumph.
"Nanti kita akan faktakan lagi fakta hukumnya, kita akan kontruksikan. Saat ini barang bukti sepeda motor dan lainnya berada di Polda Sumut. Kita masih terus mengembangkan kasus ini," Agung menerangkan.
Advertisement
Penyelidikan Sementara
Disebutkan Agung, berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku sudah menyelundupkan sepeda motor dan barang ilegal lainnya sebanyak 15 kali. Barang-barang dan binatang ilegal yang disita kali ini diduga akan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat masuknya barang ilegal ini ditaksir mencapai Rp 24 miliar," sebutnya.
Mengenai 63 ekor Ayam Bangkok yang disita, rencananya akan diternakkan di Indonesia sebagai indukan. Diketahui, harga ayam mencapai Rp 20 juta per ekor.
"Ini ayam yang akan dikembangkan, diternakkan, seharusnya melalui proses karantina," Agung mengungkapkan.
Sedangkan 2 ekor Anjing Pitbull anakan yang juga dari Thailand, Polda Sumut bekerja sama dengan Balai Karantina sembari menunggu proses hukum.
"Kita titip di Balai Karantina untuk sementara waktu," bebernya.
Jenis Sepeda Motor
Untuk diketahui, sebanyak 17 moge yang disita petugas masing-masing 5 merek Triumph, 3 Harley Davidson, 1 Kawasaki Ninja, 1 Kawasaki dengan nomor rangka rusak,1 Honda Afrika WIN 1.100 CC, 1 Honda SP PRO 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 3 Vespa, dan 1 BMW F 850 CC.
Advertisement