Liputan6.com, Medan - Kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diungkap Polda Sumut.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis (6/3/2025), tersangka berinisial TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha.
"TMH ini ditangkap karena menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Yudhi Surya, pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.
"Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami menangkap tersangka dan menyita barang bukti," ungkapnya.
Iming-Iming Pelaku
Diterangkan Yudhi, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar, yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.
"Tersangka juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan," bebernya.
Atas iming-iming pelaku, korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.
"Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka," Yudhi menuturkan.
Advertisement
Sita Barang Bukti
Dipaparkan Yudhi, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kuitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.
Pengungkapan ini menunjukan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan," Yudhi menegaskan.
Terkait penangkapan ini, Polda Sumut memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
