Liputan6.com, Luwu - Lima remaja ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan. Kelimanya dilaporkan memerkosa seorang siswi di ruang sekretariat Paskibraka yang berada di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang ada di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada pertengahan Juni lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh membenarkan ihwal penangkapan kelima remaja tersebut. Mereka adalah MA (17), MR (16), M (16), A (23) dan N (20).
Baca Juga
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Pria Prancis Dalang Pemerkosaan Massal Terhadap Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
"Iya betul sudah kami amankan. Dua di antaranya berstatus pelajar SMK yang merupakan teman sekolah korban," kata Saleh, Sabtu (20/7/2024).
Advertisement
Saleh menceritakan insiden pemerkosaan itu bermula ketika korban meminta tolong kepada temannya yang juga pelaku, MR, untuk dijemput. Dalam perjalanan MR lalu membawa korban ke sekretariat Paskibraka.
"Korban minta tolong kepada salah satu pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini lalu membawa korban di sekretariat lalu memerkosanya," sebutnya
Tak sendiri, MR kemudian memanggil keempat temannya untuk juga merudapaksa korban secara bergantian. Korban pun tak bisa melakukan perlawanan karena diancam oleh para pelaku.
"Jadi korban digilir oleh lima orang ini," jelasnya.
Tak terima hal tersebut, korban melapor di Polres Luwu. Usai menerima laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Luwu pun langsung bergerak menyelidiki dan menangkap para pelaku.
"Mereka kami sudah amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini :