Aktivis Perempuan Soroti Kekerasan Seksual Online Melalui Media Sosial dan AI

Temuan baru bahwa kejahatan kekerasan seksual berbasis gender online yang muncul di media sosial menggunakan Artificial Intelligence (AI).

oleh Arya Prakasa diperbarui 30 Jul 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 05:00 WIB
aktivis perempuan
Puluhan relawan mengikuti acara diskusi mengenai kekerasan terhadap perempuan di Kota Bandung. (Liputan6.com/Arya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 135 laporan aduan mengenai kasus kekerasan seksual terjadi sejak Mei 2020 hingga Desember 2023 lalu. Gender Research Center (Great) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mencatat, sebagian besar laporan ini terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan kekerasan dalam pacaran

Penulis dan aktivis perempuan, Kalis Mardiasih mengatakan, temuan baru bahwa kejahatan kekerasan seksual berbasis gender online yang muncul di media sosial menggunakan Artificial Intelligence (AI). Hal tersebut terjadi seiring perkembangan teknologi terutama media sosial yang semakin masif di Indonesia.

"Kekerasan berbasis gender online ini dia selalu mengikuti bentuk-bentuk teknologi yang ada," ucap Kalis di acara Voluntrip Kitabisa di Bandung, Minggu 28 Juli 2024.

Kalis mengatakan, salah satu temuan di media sosial X atau twitter terdapat akun yang mengganti foto tubuh artis dengan tubuh tanpa busana. Kejahatan kekerasan seksual berbasis gender online tersebut pun hampir menimpa semua orang.

"Sekarang semua orang tiap dari kita, gak hanya seleb juga bisa (jadi korban) karena teknologi yang memungkinkan," kata Kalis.

Kalis mengatakan kejahatan tersebut bisa dipicu karena profit atau keuntungan, merusak reputasi orang bahkan pemerasan. Ia menyebut temuan-temuan kejahatan yang ada di media sosial sangat mengagetkan dan banyak dengan modus baru.

"Saya kira bahkan saya di isu ini masih terus kaget ada modus baru," kata dia.

Menurut Kalis, cara mengantisipasi kejahatan tersebut harus melibatkan semua pihak mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, dan pemerintah. Dia menyebut isu kejahatan kekerasan seksual tidak sederhana dan sama beratnya seperti korupsi.

 

Saling Jaga

Sementara itu, Head of Partnership Kitabisa Fania Khamada mengatakan, pekerjaan para relawan, aktivis perempuan sungguh beresiko. Sehingga, perlindungan SalingJaga ini merupakan wujud nyata dari Kitabisa untuk mendukung upaya-upaya perjuangan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Dia mengatakan, untuk menunjukkan bentuk konkret komitmen dalam menjaga perjuangan para pemerhati dan penggerak isu perempuan, SalingJaga dari Kitabisa memberikan penghargaan berupa perlindungan Asuransi Jiwa SalingJaga untuk 500 orang para pejuang isu perempuan di Indonesia.

“Acara hari ini bertujuan mengajak seluruh perempuan untuk saling jaga satu sama lain. Semoga dengan adanya perlindungan dari SalingJaga bisa membantu menjaga semangat perjuangan para relawan dan aktivis perempuan di Indonesia,” ujar Fania.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya