Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja berinisial MF (15) babak belur usai diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel bernama Bripka Mustafa. Akibatnya MF mimisan hingga menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/7/2024) malam. Bripka Mustafa menganiaya MF dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret di jalan.Â
Kakak MF, Faturahman (23) membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Mustafa. Ia menyebutkan bahwa polisi yang merupakan tetangganya itu geram lantaran MF dituding menganiaya anak dari Bripka Mustafa.Â
Advertisement
"Adikku sampaikan kalau dia tidak pernah pukul anaknya. Tapi pak Mustafa bersikeras dan langsung menganiaya adik saya," kata Faturahman saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).Â
Dia menceritakan, kala itu Bripka Mustafa tiba-tiba mendatangi MF yang sedang nongkrong di depan rumahnya. Sebelum melakukan penganiayaan, Bripka Mustafa sempat mengancam siswa kelas 1 SMA itu dan dipaksa untuk mengaku telah menganiaya anak anggota polisi tersebut.Â
"Adek ku pulang salat magrib. Dia duduk-dudvuk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, pak Mustafa. Di situ, adek ku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," jelasnya.Â
Merasa dirinya tak pernah menganiaya anak Bripka Mustafa, MF pun mengelak. Sejurus kemudian, Bripka Mustafa langsung menarik MF dan menganiayanya hingga babak belur dan mimisan.Â
"Adekku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak," sebutnya.Â
Warga sekitar sempat melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku. Bukannya berhenti, Bripka Mustafa malah semakin beringas menganiaya anak dibawah umur tersebut. Â
"Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga," ungkapnya.Â
Dilaporkan ke Propam
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, pihak keluarga telah melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Mustafa ke Propam Polda Sulsel. Selain itu, pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda SulselÂ
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Bripka Mustafa, mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Belum ada info, saya konfirmasi dulu ya," ucap Didik singkat.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement